Jakarta -
Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil Nissan yang diduga memiliki nomor pelat palsu milik seorang warga berinisial LSN (52). Polisi menduga surat-surat mobil tersebut tak sesuai spesifikasi.
"Telah diamankan kendaraan Nissan Serena atas pelanggaran diduga menggunakan TNKB dan STNK tidak sesuai spesifikasi dan bukan peruntukannya," kata Kasat PJR Polda Metro AKBP Dhanar Dono, Sabtu (24/5/2025).
Mobil tersebut telah diserahkan ke Polres Pangkal Pinang untuk ditindaklanjuti. Penyerahan mobil dilakukan hari ini pukul 08.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyerahan barang bukti roda 4 KR Nissan Serena Nopol B 1339 BRS kepada penyidik Polres Pangkal Pinang perihal STNK dan BPKB yang diduga palsu," ujarnya.
Dhanar menjelaskan penyerahan kendaraan tersebut lantaran adanya laporan di Polres Pangkal Pinang. Dia mengatakan mobil berpelat nomor palsu itu berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polres Pangkal Pinang.
"Ada LP terkait pemalsuan di Polres Pangkal Pinang. Jadi sama penyidik disita barang bukti kendaraan, BPKB palsu, STNK palsu. Jadi ada kaitan dengan kasus di Polres Pangkal Pinang," jelasnya.
Pengamanan mobil itu bermula saat polisi tengah melakukan patroli di kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Dhanar mengatakan pihaknya lalu mencurigai mobil tersebut menggunakan nomor polisi palsu.
Polisi kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan surat-suratnya. Namun, kata Dhanar, usai diperiksa, STNK yang diberikan diduga palsu.
"Setelah diperiksa diduga STNK palsu karena data di E-tilang berbeda, tahun masa berlaku STNK berbeda," ujarnya.
"Maka dilakukan pengamanan kendaraan dengan dibawa ke Induk Jaya 2. Selanjutnya dibuatkan surat tilang dengan kendaraannya ditahan sampai bisa menunjukkan (surat asli)" sambung dia.
(amw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini