Polda Metro Jaya mengapresiasi masyarakat yang merekam aksi HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polda Metro mengatakan rekaman dari warga menjadi informasi penting dalam proses hukum.
"Kami juga melihat bahwa masyarakat juga peduli terhadap hal ini. Maka kami terima kasih apabila ada unggahan dari masyarakat, ada konten-konten yang disampaikan ini menjadi edukasi dan informasi bagi kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan Polri memiliki platform PoliceTube. Dia mengatakan warga dapat ikut mengunggah rekaman peristiwa kecelakaan hingga mata elang di platform tersebut agar segera ditindaklanjuti.
"Nanti kami akan memfasilitasi itu dengan satu platform yang sudah dibangun oleh Polda Metro Jaya itu ada di PoliceTube tentang lapor peristiwa. Jadi bisa semua masyarakat bisa meng-upload seluruh peristiwa terjadi di lapangan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kemacetan, ada matel di jalan, ini juga akan kami buka platform," ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa mobil Toyota Calya ugal-ugalan itu terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2) sore. Kendaraan tersebut awalnya dipergoki petugas melaju secara ugal-ugalan di tengah kepadatan Jakarta di sore hari.
Mobil tersebut melaju ugal-ugalan menyusuri jalanan dan akhirnya dikejar petugas. Aksi mobil tersebut direkam oleh sejumlah warga di sekitar lokasi hingga akhirnya ramai dan viral di media sosial (medsos).
Polisi kemudian menangkap HM. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, saat dihubungi, Kamis (26/2).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Untuk pasal 311 Ayat (1), (2), dan (3)," kata Komarudin secara terpisah.
HM kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. HM juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan identitas nomor polisi palsu.
Lihat Video 'Sopir Calya Lawan Arah di Jakpus Pakai KTP Palsu untuk Kelabui Pacar':
(kuf/haf)

















































