Jakarta -
Kementerian Kebudayaan menggelar perayaan Hari Kebudayaan di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta. Melalui tema 'Merayakan Keberagaman', peringatan Hari Kebudayaan 2025 ini menjadi momentum perdana dan bukti pemerintah menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Dalam orasi kebudayaannya, Menteri Fadli Zon menyampaikan penetapan Hari Kebudayaan merupakan usulan dari berbagai pelaku budaya untuk merayakan keragaman ekspresi budaya Indonesia.
"Penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober merupakan hasil diskusi bersama seniman, budayawan, dan para pegiat budaya, yang intinya adalah merayakan keragaman ekspresi budaya di seluruh penjuru nusantara," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli juga menekankan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan kebudayaan sebagai denyut nadi bangsa. Menurutnya, selama hampir satu tahun Kementerian Kebudayaan berdiri, ekspresi budaya Indonesia semakin bangkit, dan Hari Kebudayaan menjadi penanda kebangkitan tersebut.
Fadli Zon juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga api kebudayaan agar terus menyala di tengah arus peradaban dunia. Ia menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan akar budayanya, serta mengajak semua pihak untuk memajukan kebudayaan Indonesia agar lebih kreatif, berdaya saing, dan berakar kuat pada tradisi.
"Kita harus bekerja bersama memajukan kebudayaan Indonesia, aktif melestarikan warisan budaya, dan membangun bangsa yang lebih maju, kreatif, serta berdaya saing. Mari terus menjaga dan merawat budaya kita, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan akar budayanya," katanya.
Perayaan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi dikemas secara kolaboratif dan partisipatif. Rangkaian acara meliputi Ruwatan Nusantara dan doa lintas masyarakat adat, pementasan teatrikal, orasi kebudayaan, serta karnaval budaya dari Sabang sampai Merauke.
Adapun penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Penetapan ini bertepatan dengan hari lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan penandatanganan Peraturan Pemerintah tentang lambang negara Garuda Pancasila oleh Presiden Soekarno pada tahun 1951.
Momentum ini sekaligus menegaskan peran strategis kebudayaan dalam memperkuat jati diri bangsa, menumbuhkan semangat persatuan, dan menjaga keberlanjutan warisan budaya Indonesia di tengah dinamika zaman.
Sebagai bentuk apresiasi, Fadli Zon memberikan Penghargaan Menteri Kebudayaan kepada sejumlah lembaga yang berperan aktif menjaga nyala api kebudayaan.
Penerima penghargaan antara lain Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (Senawangi) untuk Hari Wayang Nasional, Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) untuk Hari Keris, Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) untuk Hari Komedi, Yayasan Hari Puisi untuk Hari Puisi, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) untuk Hari Pantun, Asosiasi Museum Indonesia (AMI) untuk Hari Museum Indonesia, dan Tim Sembilan Garuda untuk Hari Kebudayaan.
(anl/ega)


















































