Mataram, NTB – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat. Kepala Kanwil Ditjenpas NTB bersama seluruh jajaran mengikuti tes urin, Rabu (7/1/2026), sebagai langkah nyata mendukung dan mengimplementasikan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
Pelaksanaan tes urin ini menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari internal institusi. Seluruh aparatur pemasyarakatan dituntut untuk bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba agar mampu menjalankan tugas pengawasan serta pembinaan warga binaan secara profesional dan berwibawa.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTB menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di pemasyarakatan. Jika ingin membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran gelap narkoba, maka aparaturnya harus terlebih dahulu bersih dan berani diawasi, ” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan NTB. Dengan pengawasan internal yang ketat, diharapkan tidak ada celah bagi praktik-praktik menyimpang yang dapat merusak integritas institusi.
Melalui tes urin ini, Kanwil Ditjenpas NTB menunjukkan keseriusan dalam mendukung Program Aksi Menteri IMIPAS untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem penegakan hukum di Indonesia.(Adb)


















































