Penggugat CLS Ijazah Jokowi Tak Puas dengan Pernyataan UGM

6 hours ago 4

loading...

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Bangun Sutoto, yang mengajukan gugatan citizen lawsuit, tidak puas dengan pernyataan pihak UGM terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Tangkapan layar iNews

JAKARTA - Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Bangun Sutoto, yang mengajukan gugatan citizen lawsuit , tidak puas dengan pernyataan pihak UGM terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Menurutnya, pihak UGM selama ini hanya menyampaikan narasi, bukan berdasarkan data dan fakta.

"Karena kami sebagai akademisi diajarkan untuk menyampaikan berdasarkan data dan fakta, sementara apa yang dilakukan pihak UGM selama ini hanya sebatas narasi. Sementara, narasi itu menurut kami tidak objektif dan tentu tidak memberikan kecerdasan kepada publik," kata Bangun dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Digugat Lagi, Jokowi: Ada yang Back Up' yang disiarkan iNews, Selasa (16/9/2025) malam.

Bangun menyebutkan, sebagai lembaga pendidikan tinggi, UGM seharusnya menyampaikan kepada publik berdasarkan data dan fakta. "Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang sudah mendunia, UGM semestinya memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya berdasarkan data dan fakta yang itu kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

Gugatan Citizen Lawsuit di PN Solo

Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat terkait ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Gugatan citizen lawsuit (CLS) ini dilayangkan oleh dua alumnus UGM di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) pada 28 Agustus 2025.

Baca Juga: PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi

Salah satu penggugat CLS ijazah Jokowi, Bangun Sutoto menjelaskan alasan dirinya bersama rekannya melayangkan gugatan tersebut. "Kami menyadari sebagai Warga Negara Indonesia dalam kaitannya kasus ijazah saudara Joko Widodo, kami merasa para penyelenggara negara dalam hal ini para tergugat tidak menjalankan amanah, tidak menjalankan kewajiban kepada warga negara sehingga kami merasa dan berpikir untuk melakukan gugatan citizen lawsuit," kata Bangun.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |