Pengacara RK Ungkap Rumah Tangga Kliennya Rusak gegara Lisa Mariana

3 hours ago 3

Jakarta -

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana berdampak hingga ke keluarga. Dia menyebut rumah tangga RK dengan istrinya Atalia Praratya terganggu akibat isu yang dibuat Lisa.

Hal itu disampaikan Muslim setelah menghadiri agenda mediasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Adapun mediasi berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

"Memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, RK menutup pintu damai dengan Lisa Mariana. RK ingin laporan pencemaran nama baik diusut hingga pengadilan.

"Jadi sekali lagi, ini baru awal, tentunya sekali lagi publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," ucap Muslim.

Muslim mengatakan RK hendak memberi efek jera terhadap Lisa. Pihaknya menyerahkan kepada penyidik untuk melakukan gelar perkara atas kasus itu.

"Kita tunggu dari Bareskrim seperti apa proses kelanjutannya. Karena ini kan memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya. Karena apa, buktinya sudah cukup," ungkap Muslim.

Ditanya terkait usulan melakukan tes DNA pembanding di luar negeri yang diajukan pihak Lisa, Muslim memastikan menolak. Dia menilai usulan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Terkait dengan second opinion yang disampaikan oleh Lisa Mariana, kita sudah sampaikan menolak secara tegas. Kenapa? Karena tidak ada dasar hukumnya untuk tes DNA ulang," tegas Muslim.

"Ini bukan penyakit. Saya ingin sampaikan ini bukan penyakit. Kalau penyakit silahkan untuk second opinion. Tapi ini adalah tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum dalam rangka penyidikan. Jadi tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihak Laboratorium Dokkes itu sudah final, sah dan mengikat dan bisa digunakan untuk bukti terhadap proses selanjutnya," lanjutnya.

Sebagai informasi, Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri telah masuk dalam tahap penyidikan. RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

RKjuga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.

Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.

(ond/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |