Pengacara Minta Panglima TNI Monitor Sidang Penembakan 3 Polisi di Lampung

4 hours ago 2

Jakarta -

Pengacara korban kasus penembakan maut tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, Hotman Paris, mengklaim persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang berjalan tidak adil. Pengacara dan keluarga korban pun meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan mengawasi jalannya persidangan.

Pengacara keluarga korban, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan ketidakadilan sidang lantaran hakim di pengadilan fokus mempertanyakan standard operating procedure (SOP) penggerebekan yang dilakukan oleh polisi. Sedangkan pidana penembakan yang berujung tewasnya tiga polisi tidak banyak dibicarakan.

"Padahal kan pidananya sudah terjadi, gitu kan? Anda melihat bahwa pengadilan militernya lebih memihak ke militernya. Jadi ada 2 profesi di sini, satu militer, satu kepolisian. Jadi pertanyaannya itu lebih mengarah ke arah lebih condong kepada SOP. Seolah-olah lebih banyak mencari kesalahan dari instansi kepolisian," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus apa lagi? Jadi satu, terlalu tidak menggali motivasi penembakan bahkan yang dicari-cari adalah SOP kepolisian," sambung dia.

Tak hanya itu, Hotman juga menyebut keluarga korban yang menjadi saksi di persidangan seolah seperti ditekan. Pertanyaan hakim menurutnya lebih banyak mengarah ke rumor 'setoran' yang diterima para korban ketimbang kasus penembakannya.

"Jadi, kasusnya adalah kasus penembakan. Tapi yang dicecar adalah kasus setoran uang. Begitu. Jadi, tidak fokus ke arah tindak pidana penembakan. Apakah itu berencana atau tidak," jelas dia.

Untuk itu, Hotman Paris menginginkan agar hakim yang memimpin persidangan dapat berlaku objektif atau fokus ke arah kenapa bisa terjadi penembakan. Hotman mengatakan lebih baik mencari tahu apa motivasi penembakan dibandingkan isu setoran.

"Jangan terlalu berfokus ke arah apakah polisi melakukan SOP, apakah polisi menerima setoran. Karena ini bukan perkara sogok-menyogok, ini perkara tentang penembakan yang menyebabkan matinya tiga polisi. Jadi kita hanya menghimbau public pressure, mudah-mudahan hakimnya mendengar atau atasannya mengawasi kasus ini," tegasnya.

Selain itu, dia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengawasi jalannya persidangan. Jadi menurutnya persidangan dapat berjalan adil.

"Termasuk kepada Panglima TNI dan juga kepada KSAD. Agar kasus ini dimonitor. Itu kira-kira," sambungnya.

Selanjutnya tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga korban langsung di pengadilan, Putri Maya Rumanti mengatakan selama proses persidangan, hakim lebih banyak menggali kesalahan dari para korban maupun saksi-saksi. Peristiwa tembakan tak digali.

"Tapi ini tidak pernah mengarah kepada posisi yang terjadi. Pelaku ini kan sudah jelas melakukan penembakan, tapi itu tidak digali. Hanya mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang justru membela keterangan dari terdakwa," kata Putri.

"Jadi, nggak ada sama sekali kita lihat keberpihakan atau membantu menggali ada apa perbuatannya, kemudian kenapa dia melakukan itu, tidak sama sekali tergali," imbuh dia.

Sebagai informasi, kejadian penembakan terhadap tiga polisi itu terjadi Senin (17/3) sore. Saat itu, ketiga polisi tengah melakukan penggerebekan di salah satu lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Mereka yang gugur adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda Basar dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Keduanya pun dijerat dengan pasal yang berbeda.

Simak juga Video: Momen 2 Oknum TNI AD Penembak 3 Polisi Jalani Sidang Perdana

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |