Jakarta -
KPK menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Begini penampakannya.
Dalam video yang diterima, Rabu (2/7/2025), terlihat gepokan uang nominal Rp 100 ribu diletakkan di atas meja. Terlihat pula ada sebuah brankas yang dibuka berisi uang.
Dalam video tersebut, terlihat juga pistol lengkap dengan amunisi. Kemudian, ada sebuah senapan angin yang berada di dalam tas penyimpanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, KPK menyita senjata api jenis pistol hingga senapan angin beserta amunisinya dalam penggeledahan tersebut. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax," kata dia.
Dalam penggeledahan itu, KPK juga menemukan uang miliaran rupiah. Uang yang ditemukan sebanyak Rp 2,8 miliar.
"Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar," tambahnya.
(ial/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini