Jakarta -
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih berkoordinasi dengan pemerintah Hongkong terkait pemulangan 7 WNI korban kebakaran di apartemen. Koordinasi dilakukan melalui KJRI Hongkong.
"Saat ini Kemlu melalui KJRI Hongkong masih terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Hong Kong untuk penanganan jenazah 7 WNI/PMI yang telah terkonfirmasi sebagai korban meninggal dunia," kata Plt PWNI Kemlu Heni Hamidah saat dihubungi, Minggu (30/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heni menuturkan keputusan para WNI korban kebakaran dimakamkan di Hongkong atau Indonesia akan dikomunikasikan dengan keluarga. Dia mengatakan proses penanganan jenazah akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses penanganan jenazah dilakukan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Hong Kong. Keputusan pemulangan ke Indonesia atau pemakaman di Hongkong akan dikomunikasikan dengan pihak keluarga karena harus atas dasar persetujuan keluarga," ujarnya.
Dia menyampaikan seluruh tahapan pemulangan para korban masih berlangsung. Dia menyebut belum ada permintaan autopsi dari otoritas Hongkong.
"Saat ini seluruh tahapan masih berlangsung, dan waktu pemulangan dapat disampaikan setelah seluruh dokumen dan persetujuan keluarga terpenuhi serta diproses sesuai ketentuan. Kemlu dan KJRI Hong Kong terus mengawal proses penanganan jenazah ini temasuk memastikan pemenuhan hak-hak para WNI/PMI yang menjadi korban," ucapnya.
"Sejauh ini belum ada permintaan untuk otopsi dari otoritas Hongkong," sambungnya.
7 WNI Tewas
Sebelumnya Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong menyampaikan saat ini warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat kebakaran apartemen di Hong Kong menjadi tujuh orang. Jumlah ini diketahui setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan polisi setempat.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang," bunyi pernyataan tertulis KJRI Hong Kong dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).
KJRI Hong Kong juga menyatakan seluruh korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik. Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI yang semuanya merupakan PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan permukiman Wang Fuk Court.
"Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya," menurut pernyataan KJRI Hong Kong.
Lihat juga Video: Korban Tewas Akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 94 Orang
(dek/dhn)

















































