Pemprov Jakarta Pasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk Awasi Parkir Liar

4 hours ago 3

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang 10 kamera pengawas atau CCTV di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. CCTV itu dipasang untuk mengawasi munculnya parkir liar.

"Total menjadi 10 CCTV yang terpasang di kawasan Tanah Abang (pekan ini)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir Antara, Kamis (22/5/2025).

Hingga saat ini Pemprov Jakarta sudah memasang tujuh kamera pengawas dan kamera kedelapan masih dalam pemasangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Tanah Abang saat ini sudah terpasang sebanyak tujuh kamera di kawasan tersebut. (Kamera kedelapan) sedang dilakukan pemasangan," kata Syafrin.

Adapun kawasan Tanah Abang menjadi salah satu titik adanya parkir liar. Dikabarkan di sana terdapat juru parkir (jukir) yang menetapkan tarif parkir Rp 60 ribu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan menindak tegas parkir liar di Tanah Abang. Peraturan mengenai larangan parkir liar sudah ada, tapi belum dijalankan maksimal.

Peraturan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 62 Ayat 3 perda tersebut menyatakan terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan.

Penindakan yang dimaksud berupa penguncian ban kendaraan bermotor, pemindahan kendaraan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang disediakan oleh pemerintah daerah, atau pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Gubernur telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap parkir liar. Dia juga meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal sebagai 'pasukan oranye' untuk mendukung penindakan di lapangan.

(zap/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |