Pemprov Jakarta Bakal Pangkas Anggaran Makan-Minum saat Rapat demi Efisiensi

1 week ago 19

Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan Pemprov akan mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemprov Jakarta disebut tengah memetakan kembali anggaran perjalanan dinas hingga bagian makan dan minum saat pelaksanaan rapat.

"Untuk tindak lanjut Inpres terkait efisiensi gitu ya, kita pemerintah provinsi sudah menyiapkan instruksi gubernur, insyaallah hari Kamis lah bisa kita tanda tangani. Intinya kita juga mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat," kata Teguh usai menghadiri acara 'Festival Bandeng Rawa Belong', Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Teguh mengatakan Pemprov Jakarta mendukung instruksi Presiden Prabowo. Ia menyebut anggaran terkait perjalan dinas hingga rapat-rapat akan dikaji kembali oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari pemerintah provinsi sebagai bagian juga dari pemerintah nasional pastinya mendukung dan akan lakukan efisiensi APBD tersebut. Dari mana? nanti kita akan memetakan," ucap Teguh.

"Antara lain misalnya, adalah dari perdin (perjalanan dinas), kemudian yang kedua dari anggaran makan minum rapat-rapat, dan juga beberapa lainnya. Kami sebenarnya pada waktu rapat awal tahun dan akhir tahun sudah meminta kepala BPKD khususnya dan tim untuk dalam artian membintang ya, membintang," sambungnya.

Adapun 'membintang' yang dimaksud Teguh adalah memblokir sementara data anggaran yang dianggap tidak penting. Ia berharap pemimpin Jakarta selanjutnya, yakni Pramono Anung dan Rano Karno dapat menindaklanjuti arahan Presiden ke depan.

"Membintang itu kayak blokir lah ya. Nanti tinggal eksekusinya tadi saya sampaikan juga ya, silakan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2029 Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno," ujar Teguh.

"Tadi kami menyiapkan, tapi belum langsung kami eksekusi. Kami sifatnya adalah membintang, membintang," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota. Berikut instruksinya:

Gubernur dan Bupati/Wali Kota:

- Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion
- Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen
- Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional
- Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
- Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya
- Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga
- Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

(dwr/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |