Jakarta - Pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM subsidi. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih kuat meski mengacu pada asumsi US$ 70/barel.
"Kita masih aman, masih kuat. Ini kan naiknya baru beberapa hari, kita kan setahun penuh, asumsi 70. Baru berapa hari aja ini kan, belum cukup untuk ubah-ubah anggaran kita," ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Hal senada diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut belum ada rencana kenaikan harga BBM subsidi setidaknya sampai Lebaran.
"Saya dapat memastikan untuk menyangkut subsidi BBM sampai dengan hari raya insyaallah tidak ada kenaikan apa-apa. Jadi negara hadir untuk memastikan bahwa sekalipun ada kenaikan harga minyak mentah dunia, tapi untuk subsidi tetap sama, tidak ada kenaikan harga, untuk minyak subsidi ya," terang Bahlil.
Bahlil juga meminta tak perlu ada panic buying di tengah masyarakat. Sebab, pasokan BBM cukup. Cadangan BBM selama 21-25 hari sejauh ini akan terus diperbarui hari per hari.
"Saya menyarankan dan meminta tidak perlu ada panic buying karena memang stok BBM kita cukup, jadi yang dimaksud dengan 21 hari sampai 25 hari itu adalah storage kita, tapi itu kan dia pergi dan dateng lagi. Industri kita jalan terus," beber Bahlil.
Ketua Komisi XI Bakal Temui Pemerintah
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengaku akan bicara dengan pemerintah mengenai harga minyak dunia. Harga minyak dunia diketahui sempat menembus lebih dari US$ 100 per barel seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Kita nanti akan cek kepada pemerintah. Karena apa? Harganya masih dalam range yang sangat moderat," ungkap Misbakhun kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Misbakhun menjelaskan kenaikan harga minyak global memiliki dampak langsung terhadap biaya konsumsi energi dalam negeri. Hal ini terjadi karena sebagian kebutuhan minyak nasional masih dipenuhi dari impor.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan selisih antara harga minyak yang dibeli dari luar negeri dan harga minyak yang dijual dari produksi domestik. Selisih tersebut dianggap masih menghasilkan surplus tergantung pada harga Indonesian Crude Price (ICP).
"Selisih ini kadang-kadang kita masih surplus. Karena harga ICP-nya. Permasalahannya adalah pemerintah selalu punya exercise," jelasnya.
Misbakhun menambahkan, pemerintah memiliki batas toleransi tertentu terhadap kenaikan harga minyak. Menurutnya, jika harga minyak melampaui batas toleransi tersebut, pemerintah harus mengambil langkah kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas anggaran.
"Pada tingkat tertentu tidak ditolerir, maka pemerintah akan pertama menambah subsidi, atau memilih kemudian membagi antara menaikkan harga BBM, atau kemudian di-absorb-nya, atau kemudian pemerintah memilih menambah di subsidi. Itu saja pilihan," imbuhnya.
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (11/3/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi" (Tim detikPagi/Tim detikPagi)

















































