Jakarta -
Polisi menahan pria bernama Yance alias AA yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di Jatinegara, Jakarta Timur, hingga terluka. Ancaman hukuman pelaku diperberat lantaran residivis.
"Pasal yang disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang PKDRT dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun dengan denda Rp 500 juta. Mengingat untuk pelaku ini adalah residivis sehingga ancaman hukuman pokok ditambah sepertiga," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur Ipda Robby Sidiq menambahkan, tersangka pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI dengan masa hukuman 6 bulan penjara. Pelaku juga terlibat dalam perusakan gerobak tukang bubur pada 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merasa emosi terhadap korban perihal pembelian bubur karena saat itu dalam keadaan mabuk. Pelaku berniat membacok korban dengan senjata tajam, tetapi karena dihalangi oleh warga dan temannya, pelaku bisa dialihkan dan hanya merusak daripada gerobak itu sendiri," kata Robby Sidiq.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah membakar istrinya sendiri, CAU. Pelaku ditangkap pada saat hari Sabtu (18/10) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun setelah merusak gerobak tukang bubur. Pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama pelariannya.
"Kalau untuk DPO, terkendala yang tersangka ini kabur berpindah-pindah tempat yang tidak kita ketahui lokasinya dimana. Karena saat kita menggunakan alat ataupun petunjuk daripada saksi-saksi, kita sudah datangi ke lokasi tersebut ternyata pelaku sudah berpindah tempat," kata Robby.
Motif Pelaku Bakar Istri
Polisi mengungkap motif pria bernama Yance alias AA, yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku tega melakukan aksinya itu lantaran terbakar api cemburu.
"Bahwasannya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban," kata Sri.
Sri mengatakan pelaku mendapatkan kabar dari adiknya terkait dugaan perselingkuhan korban. Saat itu pelaku sempat menanyakan hal itu, namun tak dijawab korban.
"Tersangka ini menuduh korban yang mana korban disangka melakukan perselingkuhan. Kemudian adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasannya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki, yang mana disangkakan dia adalah ada hubungan gelap," jelasnya.
Tiba di hari kejadian, pelaku kembali menanyakan dugaan perselingkuhan itu. Karena tak mendapatkan jawaban, pelaku akhirnya gelap mata dan membakar istrinya sendiri hingga terluka.
"Akhirnya tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu, tetap menyatakan tidak. Kemudian, tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya dalam hal ini korban ke arah muka dada dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban," imbuhnya.
Simak juga Video 'Suami Bakar Rumah Istri di Tasik gara-gara Sakit Hati':
(wnv/idn)