Jakarta -
Pria berinisial DD (42) menembak mati kucing bernama Timmy di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah melakukan penembakan itu, tersangka membiarkan begitu saja kucing Timmy tergeletak di depan rumahnya.
"(Kucing) dibiarkan saja," kata Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading Ipda Amirul Fadel saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).
Amirul mengatakan, setelah kejadian itu, warga yang melihat kucing tersebut terkapar kemudian memindahkannya ke pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang memindahkan kucingnya sama tukang seberang rumahnya. (Dipindahkan) dari tengah jalan ke pinggir jalan," terang dia.
DD ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Molek, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (22/1). DD baru merasa menyesal setelah ditangkap polisi.
Kepada polisi, DD berdalih tidak tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum.
"Kalau kemarin waktu kita tanya ngakunya menyesal. Dia tidak tahu kalau perbuatannya itu melanggar hukum," ungkapnya.
Polisi pun kemudian menjelaskan kepada pelaku bahwa perbuatannya menyiksa binatang termasuk melanggar hukum.
"Makanya kemarin pas kami datangi, kita jelaskan bahwa itu melanggar hukum, kita jelaskan jeratan pasalnya," jelasnya.
Kepada polisi, DD mengaku menembak kucing Timmy karena kesal. Pasalnya, mobilnya sering dijadikan tempat 'tongkrongan' kucing sampai baret-baret.
"Saya tanya juga alasannya kenapa, karena katanya kucing sering kencing dan sering nongkrong di mobilnya sehingga bikin mobilnya lecet," ungkapnya.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu