PD Minta LPG 3 Kg di Pangkalan Dikaji Ulang: Yang Salah Bukan Penyaluran

2 days ago 8

Jakarta -

Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menyoroti distribusi LPG 3 Kg mesti melalui pangkalan. Herman mengatakan aturan itu perlu dikaji ulang lantaran bisa menyulitkan masyarakat yang kesehariannya tak terlepas dengan produk ini.

"Menurut saya ini harus dikaji ulang. Karena yang salah kan bukan persoalan penyaluran sampai tingkat penerima dikarenakan oleh aturannya. Misalkan aturannya harus sampai tingkat pangkalan, bukan," kata Herman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Herman mengatakan alasan pemerintah meniadakan LPG 3 Kg di pengecer lantaran harga yang dipatok tak sesuai. Menurutnya hal itu mesti ditertibkan, bukan justru menghilangkan eceran LPG di warung-warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ini kan oleh pelanggarannya. Misalkan sudah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET). Sekarang berapa? Rp 18.000 ya? Ya Rp 18.000 misalkan harga eceran tertingginya. Nah kemudian ditemukan harga tersebut naik di tingkat pengecer toko atau warung menjadi harga Rp 25 ribu," ujar Herman.

"Ya jelas memang melanggar terhadap harga eceran tertinggi. Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan," lanjutnya.

Herman mengatakan wajar bila masyarakat menyebut ada kelangkaan LPG 3 Kg lantaran mesti disalurkan melalui pangkalan. Herman meminta pemerintah untuk mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat di daerah.

"Maka itu ya, saat ini berita di berbagai tempat ada kelangkaan-kelangkaan ya pasti langka, karena dengan pelarangan terhadap penjualan gas LPG yang ada di warung-warung, toko-toko sebagai subordinasi dari pangkalan, ini juga pada akhirnya semua tidak bisa menyalurkan," ucap Herman.

"Oleh karena itu, ya pasti langka. Nah bukan masalah langka gas melonnya, tapi langka di warung-warungnya. Sehingga mereka harus membeli ke pangkalan. Namun demikian tentu harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bukan hanya persoalan ketersediaan tapi juga keterjangkauan," tambahnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan tidak ada kelangkaan tabung gas LPG 3 kg. Sebab, Bahlil menyebut kebutuhan terhadap gas LPG 3 kg tahun 2024 dengan 2025 sama.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya enggak ada, enggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).

Bahlil menjelaskan yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan. Menurutnya, pemerintah telah menganalisa dan menunjukkan bahwa masih terjadi kenaikan di tingkat pengecer yang memberatkan masyarakat.

Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai jika membeli langsung di pangkalan.

"Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk ngambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," ucapnya.

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |