PBNU Buka Suara Dituding Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

20 hours ago 3

loading...

Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif (kanan) buka suara atas tudingan adanya aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat ke PBNU. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) buka suara atas tudingan adanya aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat ke PBNU. NU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta.

Bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai komisaris di PT Gag Nikel sebagai pribadi. "Itu tudingan (adanya aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat ke PBNU) yang sangat keji," kata Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif di Jakarta, Jumat (13/6/2025) pagi. Baca juga: Siapa Pemilik PT Gag Nikel? Penambang di Balik Surga Raja Ampat

Gus Gudfan menegaskan, PT Gag bukan milik PBNU. PT Gag merupakan salah satu anak perusahaan PT Antam . "Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU," ujarnya.

Tudingan PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel dilontakan akun TikTok @tanpadusta). Unggahan itu menarasikan, PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh kalangan tertentu dikenal dengan nama Andes "Kancil". Akun itu menyebut, Ananda merupakan anak mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ananda disebutnya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan operasi dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat .

Sebagai imbalan dan pengawasan, kata akun itu, Andas mengumpulkan donasi Rp 55 miliar perbulan dari setiap perusahaan atau Rp 275 miliar perbulan (Rp3,3 triliun pertahun). Uang itu, menurut akun itu, disalurkan ke sejumlah jaringannya. Salah satunya ke PBNU.

Donasi ini diberikan melalui salah satu Ketua PBNU, Gus Fahrur. Terkait hal ini, Gus Fahrur membantah keras tuduhan itu. "Ini fitnah. Tidak ada sama sekali sumbangan ke PBNU. Saya jamin 1.000% hoaks," kata Gus Fahrur saat dikonfirmasi Jumat(13/6/2025) pagi.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |