Jakarta -
Personel Brimob Polda Metro Jaya kembali melakukan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan. Patroli digelar di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, hingga Bekasi.
Dalam kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan dari Batalion C dan D Pelopor Satbrimob. Tim dibagi menjadi dua, menyisir sejumlah lokasi rawan di Kota Bekasi dan Tangsel.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli rutin tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama pada jam rawan aktivitas remaja di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patroli ini kami tingkatkan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan memberi rasa aman," ujar Kombes Henik, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Bubarkan Balap Liar
Di wilayah Kota Bekasi, patroli motor yang dilakukan oleh Kompi 2 Batalion D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyentuh sejumlah ruas jalan, antara lain Harapan Indah hingga Jalan Ir H Juanda dan sekitarnya. Saat melintas di wilayah Harapan Indah Raya, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung mengamankan enam remaja beserta tiga unit sepeda motor dan membawa mereka ke Polsek Medan Satria untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Amankan Pemuda Tawuran
Sementara itu, patroli yang digelar personel Batalion C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pemuda yang hendak melakukan tawuran di Jalan Aria Putra, Ciputat. Di sana, petugas mendapati sekelompok pemuda yang terlibat aksi tawuran.
Situasi tersebut langsung direspons cepat oleh personel Brimob dengan membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan para pemuda untuk mencegah eskalasi kejadian yang lebih luas di lingkungan sekitar.
Kombes Henik menambahkan, kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.
(mea/dhn)

















































