Bogor -
Pria berinisial SN (38) telah ditetapkan menjadi tersangka usai membacok istrinya, NS (29) di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, keduanya sempat bertengkar.
"Pertengkaran, emosi, cuma belum kami perdalam. Karena tersangkanya masih tantrum teriak-teriak, karena harus ada pendampingan dulu," kata Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru, Jumat (10/1/2025).
Dia mengatakan untuk pemicu pertengkarannya sendiri hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada pertengkaran, dipicu oleh apa masih didalami penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, pria berinisial SN di Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, ditangkap usai membacok istrinya hingga berlumuran darah. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
"(Pasalnya) 44 ayat 2 (tentang KDRT) sama 351 ayat 2 karena lukanya berat. Yang 44 itu 10 tahun (ancaman hukumannya), yang 351 ayat 2 itu 5 (tahun)," ujar Ndaru.
Sementara itu, Ketua RT setempat bernama Jahuri membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu disebut terjadi Kamis (9/1) siang.
"Ada kejadian antara (percobaan) pembunuhan antara suami istri," kata dia, kepada wartawan.
Juhari mengatakan korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Namun, dia sendiri tak mengetahui apa permasalahannya.
"Lukanya di wajah dan tangan juga. Kalau permasalahnnya saya kurang jelas ya," imbuhnya.
Simak juga Video 'Diduga Karena Cemburu, Pria Disabilitas di Banyumas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris':
Saksikan Live DetikPagi:
(rdh/mea)