Pastikan Dampak Nyata, KemenPAN-RB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

2 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PANRB memastikan sistem penyelenggaraan program prioritas nasional ini berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan lintas kementerian agar program MBG dijalankan secara terukur dan kolaboratif. Hal itu diungkapkan olehnya saat Rapat Koordinasi Terbatas Program Makan Bergizi Gratis, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Kementerian PANRB memastikan tata kelola bisa dilaksanakan secara seksama. Karena dalam pelaksanaan MBG itu ada dua hal utama, yaitu pemberian makan bergizi gratisnya, dan bagaimana dukungan ekosistemnya dari kementerian serta lembaga," kata Rini dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menuturkan rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola MBG sedang disiapkan sebagai instrumen utama untuk mengatur keterpaduan antar instansi dari perencanaan hingga pengawasan. Melalui rancangan tersebut, tata kelola MBG tidak hanya mengatur mekanisme pemberian makanan bergizi, tetapi juga memperkuat sistem pendukung seperti infrastruktur, kemitraan, serta koordinasi lintas sektor.

Kementerian PAN-RB juga mendorong penguatan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana yang memiliki mandat strategis dalam penyediaan dan distribusi makanan bergizi. Salah satu fokusnya adalah memperkuat Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) agar benar-benar menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.

"KPPG harus menjadi motor utama di daerah. Dengan memperkuat fungsi dan kapasitasnya, akuntabilitas bisa meningkat, layanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, proses pencairan anggaran lebih cepat, dan pengawasan semakin jelas," ungkap Rini.

Dia menambahkan, penguatan kelembagaan dilakukan melalui penataan struktur organisasi BGN dan pembagian peran yang lebih terarah di setiap lini pelaksana. Desentralisasi pengelolaan keuangan dan penguatan unit pelaksana teknis di daerah diharapkan mempercepat layanan sekaligus meningkatkan transparansi.

"Penataan kelembagaan ini bukan sekadar restrukturisasi, tapi upaya agar setiap bagian bekerja lebih efektif. Kita ingin tata kelola yang adaptif, kolaboratif, dan mampu memastikan kebijakan gizi nasional benar-benar sampai kepada masyarakat," tutur Rini.

Dia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan pelaksanaan program. Kepala BGN diminta memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam aspek pengawasan kesehatan, BPOM dalam mutu dan keamanan pangan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk pelaksanaan MBG di satuan pendidikan.

"Tata kelola yang baik bukan hanya soal prosedur, tapi tentang bagaimana koordinasi bisa berjalan cepat dan tepat. Kuncinya ada pada kolaborasi antar instansi dari pusat hingga daerah," jelasnya.

Melalui penyempurnaan tata kelola dan penguatan kelembagaan, Kementerian PAN-RB juga memastikan setiap tahapan penyelenggaraan MBG berjalan efektif, terukur, dan berdampak.

"Kita ingin memastikan tata kelola program MBG ini berjalan efektif dari pusat hingga daerah, karena di situlah hasil nyata akan dirasakan masyarakat," kata Rini.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti konsistensi Kementerian PANRB dalam menghadirkan birokrasi yang responsif dan berorientasi hasil.

"Dengan tata kelola yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat dan berdaya saing," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk mengawal efektivitas program yang berdampak luas.

"Ada 82,9 juta penerima manfaat MBG. Kita tidak ingin ada risiko apapun. Ini bukan soal angka, tapi soal anak-anak kita. Karena itu, tim ini akan bekerja terus-menerus menyempurnakan pelaksanaan MBG agar tertib, transparan, dan berprinsip good governance," tutup Zulhas.

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |