Oknum Prajurit TNI Pembunuh Pacar di Tangsel Jadi Tersangka!

4 days ago 13

Tangerang Selatan -

Kodam Jaya menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan wanita berinisial N (26) oleh prajurit TNI Pratu TS di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pratu TS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangrang," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Sabtu (1/2/2025).

Pihak polisi militer terus menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penyidik Pom (polisi militer) terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif," jelasnya.

Sebelumnya, wanita berinisial N (26) ditemukan tewas di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Belakangan terungkap, N ternyata dibunuh oleh prajurit TNI, Pratu TS.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menangkap Pratu TS. Anggota TNI AD Kesatuan Yonif 318 ini dicari-cari oleh kesatuannya karena meninggalkan kesatuan tanpa izin (desersi).

"Ketahuannya setelah yang bersangkutan (Pratu TS) disersi dilakukan pencarian, dapat," kata Deki kepada wartawan, Jumat (31/1).

Pratu TS kemudian diperiksa. Saat itulah, kata Deki, Pratu TS mengakui perbuatannya terhadap pacarnya tersebut.

Kemudian satuan dari Pratu TS mendatangi lokasi yang dilaporkan. Saat itulah benar ditemukan jenazah wanita tersebut, dan kemudian dilaporkan kepada polisi militer.

"Dan saat di pemeriksaan di satuan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya. Makanya satuan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar, langsung melaporkan ke Pom (polisi militer)" imbuhnya.

(rdh/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |