Jakarta -
TNI Angkatan Darat mengungkap cara oknum TNI Pratu TS membunuh pacarnya, perempuan berinisial N (26), di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pratu TS disebut menyerang N dengan tangan kosong.
"(Pakai) tangan kosong. Makanya yang saya bilang tadi kan sementara ini dia selama dia meninggalkan satuan ke tempat rekan wanitanya ini," ujar Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan usai Rapim TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Wahyu menjelaskan saat ini penyidik militer sedang mendalami motif kasus pembunuhan tersebut. Katanya, Pratu TS kemungkinan sempat bertengkar sebelum mengakhiri hidup N.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya tinggal bareng kan ya beberapa hari tentu ada cekcok, mungkin 'kok lu gak mandi sih', gitu aja bisa ribut kan. Atau 'kamu tidur terus ah' atau 'kamu gantian ngepel', kita nggak tahu ya makanya kita dalami," jelasnya.
Menurut Wahyu, tindakan keji Pratu TS terhadap N bisa didasari emosi. Kemudian Pratu TS menganiaya korban hingga tewas.
"Jadi cekcok itu lah dia melakukan tindakan emosi, yang akhirnya ada tindakan fisik tapi tangan kosong ya karena tidak ada bukti-bukti lain, tidak ada barang bukti lain yang menyebabkan penganiayaan, kekerasan dan meninggal," ungkapnya.
"Tapii penyebabnya karena apa itu masih di dalami, banyak faktor ya apa karena masalah keluarga, masalah ekonomi," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Pratus TS kini masih dalam pemeriksaan. Ini dilakukan untuk mendalami apa yang dilakukannya.
"Saat ini penyidik Pom (Polisi Militer) terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Sabtu (1/2/2025).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif perbuatan yang dilakukan Pratu TS. Saat ini, Pratu TS juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan wanita berinisial N (26) oleh prajurit TNI Pratu TS di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pratu TS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra.
Awal Mula Terkuak
Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menangkap Pratu TS. Anggota TNI AD Kesatuan Yonif 318 ini dicari-cari oleh kesatuannya karena meninggalkan kesatuan tanpa izin (desersi).
"Ketahuannya setelah yang bersangkutan (Pratu TS) desersi dilakukan pencarian, dapat," kata Deki kepada wartawan, Jumat (31/1).
Pratu TS kemudian diperiksa. Saat itulah, kata Deki, Pratu TS mengakui perbuatannya terhadap pacarnya tersebut.
Kemudian satuan dari Pratu TS mendatangi lokasi yang dilaporkan. Saat itulah benar ditemukan jenazah wanita tersebut, dan kemudian dilaporkan kepada Polisi Militer.
"Dan saat di pemeriksaan di satuan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya. Makanya satuan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar, langsung melaporkan ke Pom (Polisi Militer)," imbuhnya.
Saksikan Live DetikSore:
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu