Napi di Kalsel: Budi Daya Lele Ajarkan Tanggung Jawab dan Kerja Sama

1 day ago 5

Jakarta -

Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan (Kalsel), memanen lele hasil budi daya ketahanan pangan. Salah satu warga binaan atau narapidana (napi), Rahman, mengatakan proses memelihara lele mengajarkannya soal tanggung jawab.

"Saya merasa senang dapat terlibat langsung dalam proses pemeliharaan hingga panen. Selain menambah pengetahuan tentang budidaya ikan, kegiatan ini juga mengajarkan kami tanggung jawab," kata Rahman, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas), Rabu (22/7/2026).

Selain mengajarkan tanggung jawab, Rahman menyebut nilai positif lainnya adalah mengajarkan kerja sama. Dengan rasa tanggung jawab dan kerja sama yang ditanamkan dalam proses budi daya lele, lanjut Rahman, ia bersemangat memiliki usaha lele saat bebas kelak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Mengajarkan) kerja sama, dan memberikan semangat untuk memiliki usaha yang bermanfaat setelah bebas nanti," ungkap Rahman.

Diketahui, total lele yang dipanen seberat 35 kilogram. Panen dilakukan pada Selasa (21/7).

"Panen 35 kilogram ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian melalui budidaya perikanan berjalan dengan baik. Kami terus mengoptimalkan program pertanian, perikanan, dan peternakan agar warga binaan memiliki keterampilan produktif yang bernilai ekonomi dan dapat menjadi bekal saat kembali ke masyarakat," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Robbyanoor.

Ketahanan Pangan di Lapas

Diketahui program ketahanan pangan masuk lapas dan rutan sejak Ditjen Pemasyarakatan berada di bawah Kemenimmipas. Menteri Imipas Agus Andrianto memadukan temuan lahan idle dengan misi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Pada kesempatan memberi pembekalan terkait ketahanan pangan kepada perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas dan kelompok tani se-Blora di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (29/11/2025), Menteri Agus bercerita Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak lahan tidur (tak dimanfaatkan) atau lahan idle di milik kementeriannya.

Temuan itu, kata Menteri Agus, berulang. Terjadi di masa Imigrasi dan Permasyarakatan masih berada di naungan Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Agus menjelaskan upaya penyelesaian PR tersebut kemudian ia selaraskan dengan visi Presiden Prabowo, sebagai kiblat, yakni mewujudkan Ketahanan Pangan. Menteri Agus mengatakan semangat Ketahanan Pangan di lingkungan permasyarakatan kemudian dimunculkan dan ditumbuhkan, khususnya di jajaran permasyarakatan yang memiliki banyak lahan idle.

Pun jika unit pelayanan teknis (UPT) tak memiliki lahan luas, tetap saja dapat turut berpartisipasi dalam Ketahanan Pangan, seperti budi daya tanaman di polybag, budi daya lele, dan sebagainya. Lalu, ke mana hasil ketahanan pangan lapas dan rutan akan diserap?

Menteri Agus menerangkan tiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor dalam menyediakan bahan dasar makanan untuk lapas. Para vendor penyedia bahan makanan inilah yang diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil kegiatan Ketahanan Pangan di lapas.

Simak juga Video 'Aksi Protes Warga Godo Pati Tabur Lele di Jalan Rusak':

(aud/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |