Jakarta -
Polisi menangkap seorang guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, pria bernama Wahyudin (40) usai diduga mencabuli sejumlah muridnya. Tersangka digiring ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di wilayah Banten.
Dari video yang diterima detikcom, terlihat guru ngaji cabul itu masih mengenakan sarung saat digiring anggota polisi ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tangannya diborgol. Pria berjenggot itu hanya tertunduk lesu saat digiring untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini pria W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/1/2024).
Pria W ditangkap setelah beberapa bulan melarikan diri. Dia ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu (29/1).
Siasat Jahat Pelaku
Polisi mengungkap siasat jahat pria berinisial W, guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang yang diduga mencabuli sejumlah muridnya. Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengatakan bahwa dirinya menderita sakit.
"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).
Dengan siasat bejat itu, W kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.
"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," imbuhnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu