Jakarta -
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyayangkan masih adanya pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Ia mengingatkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali memberikan peringatan untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
"Lah kan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi," kata Pras di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari dalam pemerintahan itu sendiri. Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah, mulai jajaran kabinet hingga lembaga negara, harus menjadi teladan integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu harus dimulai dari kita, dari jajaran pemerintah yang sedang diberi amanah, dari jajaran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga, dan sebenarnya juga bagi kita semua gitu," tuturnya.
Pras meminta seluruh pejabat untuk berbenah dan evaluasi diri. Ia meminta para pejabat meninggalkan segala bentuk praktik yang berpotensi melanggar hukum.
"Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum terutama tindak pidana korupsi. Begitu. Sudah sering diingatkan," tegasnya.
Baru-baru ini sejumlah pejabat negara terjerat kasus dugaan korupsi. Di antaranya, mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
Tak hanya itu, Silmy Karim juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Silmy kini sudah diberhentikan jabatannya dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Tahun lalu pada 2025, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel juga terseret kasus hukum. Noel terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
(ond/eva)

















































