Mendagri Tito Sebut Masih Butuh Waktu Revisi UU Pemilu

1 day ago 7

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan revisi UU Pemilu. Tito mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait revisi UU Pemilu.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Tito mengatakan revisi UU tersebut akan dibuat dalam bentuk omnibuslaw.

"Itu jelas di dalam UU, tentang RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) itu dikatakan bentuknya omnibus law tetapi modifikasi," kata Tito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan kajian dan forum grup diskusi (FGD). Tito mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu.

"Kalau DPR mau mempercepat, fine. Tetapi untuk tingkat pemerintah, kami perlu waktu untuk menyerap masukan-masukan kajian dari akademisi, civil society dan sudah dikerjakan," ujarnya.

Tito mengatakan pihaknya juga harus menggelar rapat dengan kementerian lainnya. Selain itu, kata dia, adanya komunikasi tingkat parpol yang menjadi pertimbangan pemerintah.

"Tetapi untuk saat ini, kami sedang lakukan kajian dan kami masih perlu waktu untuk selesaikan di tingkat Kemendagri dengan civil society," ujarnya.

"Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, modifikasi dan kemudian mengenai timming ini," sambung dia.

Tito juga meminta agar anggota partai politik berkomunikasi dengan pimpinan parpol masing-masing. Menurutnya, perlu adanya kesamaan waktu terkait revisi UU Pemilu.

"Supaya kita juga punya waktu yang sama, ada pendapat yang jelas. Bukan hanya pendapat kita pribadi. Saya juga datang ke sini mewakili pemerintah, tetapi terlebih khusus untuk masalah kapan timming revisi belum dibicarakan. Jadi saya pun tak bisa ambil kesimpulan untuk saya sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR juga akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai revisi UU pemilu. Namun, Rifqinizamy juga belum dapat memastikan kapan tepatnya revisi akan dilakukan.

"Komisi II DPR ini juga akan melakukan hal yang sama. Nanti pada titik tertentu kami akan bertemu, kira-kira rekomendasi dari berbagai pihak ini akan membuahkan hasil. Apakah revisinya akan kita lakukan segera? Kapan waktunya? Tentu tergantung nanti dari evaluasi yang kita lakukan," jelasnya.

"Jadi terkait dengan berbagai macam pertanyaan soal revisi undang-undang pemilu kapan dibahas, kami belum bisa memastikan jadwal. Kalau kami dari DPR, kami serahkan sepenuhnya kepada rapat pimpinan DPR, kapan itu akan diserahkan dan apakah akan diserahkan ke Komisi II DPR RI atau melalui pansus atau melalui Badan Legislasi, semuanya juga, sebagai Ketua Komisi II saya serahkan kepada pimpinan DPR," imbuh dia.

Tonton juga Video: Menhum Sebut Revisi UU Pemilu Berpedoman pada Rekayasa Konstitusi

[Gambas:Video 20detik]

(amw/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |