Mendagri ke Lucky Hakim: Kepala Daerah Tidak Ada Libur

3 hours ago 1

loading...

Bupati Indramayu Lucky Hakim mulai menjalani sanksi pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (6/5/2025). FOTO/DANANDAYA ARIA PUTRA

JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim mulai menjalani sanksi pembinaan di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Selasa (6/5/2025). Lucky dihukum magang buntut liburan ke luar negeri tanpa izin saat Lebaran.

Sebelum memulai magang, Lucky Hakim mengaku menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, Tito meminta Lucky serius menjalani pembinaan selama tiga bulan. Tito juga menegaskan kepada Lucky bahwa sebagian pelayan publik, kepala daerah tidak memiliki waktu libur.

"Ya (pesan dari Tito Karnavian), harus khusus ya, harus concern, dan kembali lagi ditekankan kepada saya bahwa kepala daerah itu tidak ada liburnya," kata Lucky di Gedung H Kantor Kemendagri, Selasa (6/5/2025).

"Bahkan di saat-saat hari libur, Lebaran, Tahun Baru, itu tidak libur. Karena di saat itulah peak season, jadi lagi ramai-ramainya. Nah itu yang mungkin saya tanamkan ke dalam benak saya bahwa, iya betul, karena kan selama ini kan hari libur bagi saya," imbuhnya.

Mengapa dilarang libur, Tito menjelaskan kepada Lucky, bahwa kepala daerah adalah orang-orang pilihan dan memiliki tanggung jawab besar kepada warganya. Pesan dari Tito itulah yang akan ia ingat agar tak mengulangi kesalahannya di kemudian hari.

"Karena orang pilihan, tanggung jawabnya besar, itulah negara membiayai kami, fasilitasi kami justru untuk bekerja, dan itu akan saya tanamkan betul di benak saya," tuturnya.

Lucky berjanji menjalani pembinaan ini secara serius selama tiga bulan penuh. Pembinaan ini ia harapkan bisa berdampak positif kepadanya khususnya untuk warga kabupaten Indramayu.

Baca juga: Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri

Selama pembinaan Lucky mengaku akan mempelajari seluruh aturan yang berkaitan dengan pemerintah, khususnya di level kabupaten. Dirinya juga mengaku belum mengetahui banyak soal struktural dan fungsi bagian dirjen Adwil ataupun Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

"Yang pasti saya akan belajar. Sanksinya kan pembinaan, jadi dibina, tentu saja tentang aturan-aturan," ujarnya.

(abd)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |