Mendagri Dorong Daerah yang Pertahankan Lahan Pangan Dapat Kompensasi

14 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong adanya mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahannya untuk kebutuhan pangan. Dia menilai daerah tersebut tak boleh merasa dirugikan karena tak mengalihfungsikan lahan menjadi kawasan komersial.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Tito mengatakan pemerintah perlu mencari titik temu antara upaya menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan lahan untuk investasi serta industrialisasi.

"Mengenai masalah luas baku sawah atau lahan dan juga sawah yang dilindungi. Sebetulnya prinsipnya adalah harus mencari titik temu antara program untuk ketahanan pangan, khususnya swasembada beras," kata Tito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan untuk mencapai swasembada beras pangan, ada hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah. Salah satunya, lahan sawah yang sudah ada dilindungi atau tidak dikonversi.

"Lahan sawah yang sudah ada itu dilindungi atau tidak dikonversi. Kemudian dibuat cetak sawah baru, seperti misalnya di Merauke, Kalimantan Tengah, dan lain-lain," paparnya.

"Dengan harapan kalau sawah-sawah yang sudah ada dipertahankan, tidak dikonversi dan produktif diintensifikasikan, misalnya dengan pupuk atau dengan pompanisasi, ditambah dengan sawah baru yang cetak, misalnya di daerah seperti di Merauke dan lain. Diharapkan akan betul-betul membuat kita swasembada pangan," sambungnya.

Namun, Tito mengatakan ada persoalan mengenai program hilirisasi. Tito mengatakan kebutuhan lahan untuk investasi dan industrialisasi juga perlu diperhatikan.

"Industrialisasi memerlukan lahan juga dan banyak investor umumnya mencari lahan di tempat yang ada infrastrukturnya bagus, listrik, jalan dan lain-lain," katanya.

"Yang kedua tenaga kerjanya juga ada, terlatih, dekat dengan keluarganya, dan itu umumnya terjadi di Jawa. Sehingga banyak persoalan polemik antara bagaimana mempertahankan luas sawah yang ada di Jawa, dengan upaya untuk mengakomodir investasi juga menjadi sangat penting," lanjut dia.

Tito pun mendorong adanya mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan pangan. Hal itu, agar daerah tak merasa dirugikan.

"Persoalannya adalah daerah yang mau dijadikan pensubsidi mereka juga mengharapkan ada sesuatu. Jangan sampai mereka mempertahankan sawah, lahannya untuk sawah, tapi kemudian tidak diubah dikonversi menjadi kawasan komersial, baik untuk perumahan ataupun industri. Tapi mereka tidak mendapatkan apa-apa," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi tersebut. Tito membuka kemungkinan kompensasi dilakukan antarprovinsi.

"Ini yang perlu mungkin dicarikan solusi, bagaimana mekanisme kompensasi itu dari daerah yang disubsidi kepada daerah yang mensubsidi. Atau ada terobosan lain tadi yang disampaikan dari rekan gubernur. Bisa saja kompensasinya antar provinsi. Kalau provinsi itu memiliki luas lahan yang kecil," paparnya.

Dia mencontohkan wilayah seperti Maluku yang memiliki wilayah laut luas. Tito membuka kemungkinan sumber pangan dari laut juga diperhitungkan dalam konsep perlindungan lahan pangan.

"Misalnya tadi di Maluku, luas lahannya kecil dibandingkan luas lautan yang ada. Apakah bisa disubsidi oleh provinsi lain? Kalau seandainya dikonversi menjadi daerah industri atau komersial atau perumahan. Kemudian apakah bisa juga luas lautnya, karena lautnya bisa dijadikan juga sumber pangan, maka tidak menjadi lahan sawah yang dilindungi tapi lahan pangan yang dilindungi. Ini juga mungkin bisa menjadi alternatif yang lain, tapi harus dihitung itu," ungkap dia.

"Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan ini, dan selalu diulang-ulang, ini harus kita dukung," imbuh dia.

Lihat juga Video: Dijanjikan Kompensasi oleh KDM, Puluhan Kios Liar Jalur Puncak Dirobohkan

(amw/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |