Jakarta -
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, berharap Keputusan Presiden (Keppres) tentang penyelenggaraan haji bisa terbit hari ini. Nasaruddin menyebut secara substansi aturan tersebut sudah selesai.
"Mudah-mudahan hari ini sudah keluar. Jadi kita berharap ya. Karena substansinya kan sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan," kata Nasaruddin Umar kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Dia mengatakan meski semuanya telah diselesaikan, pihaknya tetap harus menunggu Peraturan Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan penerapan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Perpres. Tapi insyaallah data-datanya kan ada, sudah tahu semuanya," tutur Menag.
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Moch Irfan, menyampaikan laporan ke Komisi VIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di pihaknya mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemotongan anggaran pihaknya mencapai 66,22% atau Rp 86,9 miliar dari pagu yang semula ditetapkan sebesar Rp 129 miliar.
"Kemudian berkaitan dengan revisi anggaran seperti yang disampaikan oleh pimpinan tadi. Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya hampir Rp 85.900.000.000 dari Rp 129 miliar. Jadi artinya itu sebesar 66,21%," kata Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Irfan mengatakan pihaknya akan bekerja dengan anggaran Rp 43,8 miliar. Irfan berharap pergeseran dana dari Kemenag untuk pelaksanaan haji 2026 sebesar Rp 50 miliar dapat terealisasi.
"Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp 43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula. Karena itu kita berharap sekali bahwa pengalihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp 50 miliar itu bisa segera direalisir, tentu saja dengan kita minta dibantu didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," katanya.
Irfan menjelaskan, pemetaan efisiensi anggaran di pihaknya, mulai pemotongan untuk kerukunan umat dan pelayanan kehidupan beragama, administrasi-dokumen haji reguler hingga pelayanan publik kepada masyarakat. Efisiensi ini termasuk layanan protokoler sampai lembaga penyelenggara ibadah haji khusus.
"Kita belum tahu nanti bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan ini dengar dana yang tersisa. Layanan protokoler 0 karena terefisiensi semua," imbuhnya.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu