Masyarakat Kalsel Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

7 hours ago 3

Jakarta -

Peluncuran dan Dialog Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se-Provinsi Kalimantan Selatan disambut dengan penuh antusias oleh Kepala Desa hingga masyarakat Kalsel.

Pasalnya, kehadiran Kopdes Merah Putih dipastikan memberikan banyak manfaat, salah satunya untuk memutus rantai pasok tengkulak dan menghilangkan rentenir yang ada di desa sebagaimana dijelaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto.

"Kami sudah buat surat untuk juklak juknisnya, yang penduduk di bawah 500 orang, kalau ada desa di Kalimantan Selatan di bawah 500 orang bisa digabung. Koperasi Desa Merah Putih bersama dan tidak mesti satu koperasi satu Desa," ujar Yandri, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Yandri mengatakan Kopdes Merah Putih tidak harus terbentuk di satu desa satu koperasi, tapi dapat dibentuk dengan penggabungan antardesa. Menurutnya, penggabungan koperasi antardesa bisa dilakukan hanya dalam kondisi tertentu.

Misalnya, jika penduduk dalam satu desa tersebut kurang dari 500 orang, maka Kopdes Merah Putih bisa dibentuk dengan cara gabungan antardesa. Contohnya ada dua desa yang masih di pedalaman, itu boleh diinisiasi oleh camat diundang musyawarah bersama boleh, selama ada berita acaranya.

Oleh karena itu, ia meminta agar desa-desa di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan proses Musdesus yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Mei 2025 ini. Jika proses Musdesus sudah selesai, akan dilanjutkan dengan proses pembuatan akta notaris atau Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025 dan kemudian akan di-launching serentak pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan terkait dengan anggaran pembuatan akta notaris bisa menggunakan alokasi tiga persen dari dana desa, bisa juga menggunakan anggaran biaya tidak terduga (BTT) Kemendagri, dari Pemkab/Pemkot juga dari CSR.

"Bikin berita acara kapan didirikan, tanggal berapa, siapa ketua dan sebagiannya itu di notariskan. Setelah itu baru diurus Badan Hukum ke Kementerian Hukum," ujar Yandri.

"Dari mana dananya? Dananya (pembuatan notaris) banyak sumbernya, Mendes PDT sudah buat surat edaran, sumbernya boleh dari dana 3% operasional dana desa, boleh dari BTT, boleh juga dari Bupati/Walikota sampai CSR," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap agar desa-desa di Kalsel bisa melaksanakan proses-proses pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Sehingga, kesejahteraan masyarakat desa bisa segera tercapai melalui Kopdes Merah Putih.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Gubernur Kalsel Muhidin, Anggota DPR RI Kalsel I Pangeran Khairul Saleh, Anggota DPR RI Kalsel II Sudian Noor, Bupati dan Walikota se-Provinsi Kalsel, serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalsel.

Turut mendampingi Yandri yakni Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDT Ratu Rachmatu Zakiyah, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani dan Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro.

Simak juga Video Budi Arie: Kopdes Merah Putih untuk Berantas Kemiskinan Ekstrem di Desa

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |