Maling Tabung Gas yang Dihadang Emak-emak di Bogor Jadi Tersangka!

1 week ago 14

Bogor -

Pria bermotor berinisial DFR (26) dihadang emak-emak usai kepergok mencuri tabung gas di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Polisi kini menetapkan DFR sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka diproses di kita (Polsek Parung)," kata Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi, Sabtu (25/1/2025).

Polisi menjerat DFR dengan Pasal 365. Akibat perbuatannya itu, lanjut Doddy, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasalnya (yang diterapkan) 365 KUHP maksimal tahanan 9 tahun," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi emak-emak menghadang pria bermotor yang mencuri tabung gas di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku diamankan setelah terjatuh akibat menabrak ibu pemilik warung yang menghadangnya.

Kapolsek Parung Doddy Rosjadi mengatakan awalnya pelaku berinisial DFR (26) datang dari Pamulang, Tangerang Selatan, menggunakan motor. DFR berkeliling sekitar Parung dan Ciseeng mencari sasaran.

"Kemudian pelaku berkeliling dan menemukan sebuah warung yang penjaganya seorang anak perempuan. Lalu pelaku mengambil gas yang ada di warung dan menaikkan ke atas motor," kata Doddy, Jumat (24/1).

Dihadang Emak-emak

Doddy mengatakan aksi pelaku dipergoki penjaga warung dan diteriaki. Pada saat itulah Ibu I (29), yang sedang berbincang dengan rekannya, berdiri di tengah jalan dan menghadang laju motor pelaku hingga I jatuh tersungkur.

"Kemudian, di tengah perjalanan, pelaku dihadang ibu pemilik warung (I), kemudian pelaku justru menabrak dengan kencang ibu pemilik warung tersebut hingga ibu tersebut terjatuh," kata Doddy.

"Tidak lama kemudian, datang warga untuk membantu ibu tersebut hingga pada akhirnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Parung, beserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |