NUSAKAMBANGAN — Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Lapas Permisan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilakukan secara menyeluruh dan terbagi dalam beberapa sesi, melibatkan jajaran petugas kesehatan dan pengamanan. Para peserta mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib sebagai bagian dari penguatan deteksi dini pencegahan penggunaan narkoba baik di kalangan petugas maupun warga binaan.
Selain tes urine, kegiatan juga dirangkaikan dengan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian WBP. Sidak tersebut menyasar titik-titik strategis untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkotika, handphone, maupun benda berbahaya lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh jajaran pengamanan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kegiatan P4GN yang dilaksanakan secara rutin ini diharapkan dapat memperkuat budaya zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan Lapas Permisan, sekaligus menjadi contoh nyata pelaksanaan pencegahan narkoba yang konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Pihak Lapas Permisan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkotika serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dengan pelaksanaan tes urine dan sidak ini, Lapas Permisan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban, serta memperkuat upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.

















































