KSPSI Sebut Pemerintah Akan Akuisi PT Granito Jika Tetap Tutup dan PHK Buruh

4 hours ago 6
Jakarta -

Pemerintah terus memonitor rencana PHK buruh oleh PT Granito Kramik usai pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) alias bahan baku gas industri. Salah satu solusi yang muncul dalam pembahasan pemerintah yakni akan mengakuisisi perusahaan tersebut jika tetap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea saat jumpa pers di Kantor DPP KSPSI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani mengatakan rencana ini tercetus saat rapat bersama pemerintah dengan sejumlah serikat buruh.

"Teman-teman, di rapat kemarin, pemerintah memutuskan khusus untuk PT Granito, kalau pengusahanya tidak melanjutkan (operasional), pemerintah akan mengambil alih. Jadi, itu komitmen kami," ujar Andi Gani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, rencana ini menjadi salah satu yang terpikirkan dalam rapat jika memang PT Granito sudah tidak memiliki kesanggupan untuk tetap beroperasi. Rencana ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi nasib para buruh.

"Kalau perusahaan tidak sanggup, sedangkan harga gas sudah diturunkan dengan sangat luar biasa, tetap tidak melanjutkan usahanya, pemerintah saya tegaskan akan mengambil alih perusahaan tersebut untuk keselamatan para buruh yang ada yang sudah diputuskan untuk PHK," jelas Andi Gani.

Adapun rencana akuisisi ini, kata Andi Gani, bisa dilakukan pemerintah melalui Danantara. Di sisi lain, pemerintah juga siap untuk mencari investor baru dan langkah ini pun sudah dalam penjajakan.

"Ada banyak jalan, atau diakuisisi Danantara, ataukah dicarikan investor baru. Saat ini kita sudah melakukan penjajakan," ucap dia.

"Kalau perusahaan tetap ngotot mem-PHK, pemerintah pada saat kesempatan pertemuan kemarin berencana untuk mengambil alih dengan dua cara, mencarikan investor baru atau diakuisisi oleh Danantara, untuk penyelamatan cepat dari pemerintah," imbuhnya.

KSPSI Akan Temui Perusahaan

Andi Gani pun mengungkapkan, sekitar 447 anggotanya yang merupakan pekerja di PT Granito Kramik mengalami PHK. Dia lantas mengatakan akan menemui pimpinan perusahaan untuk memperjuangkan nasib para buruh yang terdampak PHK ini.

"Yang ter-PHK itu, yang sekarang terkonfirmasi sekitar 447 anggota kami, yang ter-PHK di PT Granito. Sudah disampaikan oleh pengusaha sekarang, bahwa statusnya PHK. Bahkan tadi dicek oleh Pak Yusuf, Bung Yusuf, sebagai Ketua Pimpinan Cabang, ketika kebijakan gas industri turun, mereka tetap mengambil kebijakan PHK," ungkap Andi Gani.

Andi Gani mengatakan, buruh PT Granito Kramik diharapkan bisa bersabar sejenak lantaran pemerintah dan pihak akan segera melakukan pembicaraan mengenai nasib mereka. Dia juga menyebutkan besok akan menemui pimpinan PT Granito Kramik.

"Untuk Granito, teman-teman sekalian, pemerintah akan mengambil langkah cepat dan tepat untuk bagaimana teman-teman pekerja PT Granito dapat bekerja kembali. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang mengalami kesulitan," kata dia.

"Besok kita akan bicarakan nasib PT Granito dan dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan pimpinan perusahaannya karena saya ingin menyelamatkan anggota saya, anggota KSPSI dan juga buruh yang bekerja di situ walaupun tidak berafiliasi dengan KSPSI," ujarnya.

Dia juga menerangkan bahwa besok akan menggelar rapat bersama dengan Mensesneg Prasetyo Hadi selaku Ketua Mitigas Satgas PHK, Menaker Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Desk Ketenagakerjaan Polri. Rapat ini, kata dia, untuk membicarakan mitigasi terhadap ancaman badai PHK.

"Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah bahwa apa yang kita sampaikan, kesulitan, ancaman, dan situasi yang sangat kritis, saya bilang kritis karena bukan hanya ancaman, akhirnya terjadi Granito anggota kami yang situasinya cukup baik, perusahaan sangat besar, akhirnya tumbang karena enggak kuat untuk menutupi biaya gas industri," imbuh dia.

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |