Seorang pria berinisial AH (39) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kios ayam geprek di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi, membeku di dalam lemari pendingin (freezer) di kios tersebut.
Jenazah korban ditemukan oleh pemilik kios yang baru pulang mudik dari kampung halamannya pada Minggu (29/3). Pemilik mengetahui adanya jasad korban di dalam freezer setelah mencium bau busuk di dalam kios.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Saat ini dua pelaku yang merupakan eksekutor dan satu orang penadah telah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diawali Ajakan Mencuri
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengungkapkan awalnya dua pelaku, S dan DS alias DNS, mengajak korban AH mencuri mobil milik majikan atau pemilik kios ayam geprek. Namun pengamanan yang cukup ketat akhirnya membuat kedua pelaku berubah pikiran hingga menyasar motor korban.
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," sambungnya.
Korban Dibunuh dan Dimutilasi
Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku ini lalu mengajak korban AH bersepakat melakukan kejahatan. Akan tetapi, korban tetap menolak ajakan tersebut hingga kemudian dihabisi nyawanya.
"Namun, tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut," imbuhnya.
Potongan Kaki dan Tangan Dibuang ke Bogor
Tak hanya membunuh korban, S dan DS juga memutilasi jasad korban. Setelah memutilasi korban, pelaku membuang kaki dan tangan korban di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bogor.
"Beberapa potongan tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi dan ditemukan di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).
Tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu pada Minggu (29/3) pukul 18.00 WIB. Potongan tubuh korban itu ditemukan dalam bungkusan plastik berwarna merah.
Motor dan HP Korban Dijual
Setelah membunuh korban, S dan DS mencuri barang berharga milik korban, antara lain ponsel dan motor. Pelaku menjual ponsel korban secara COD.
"Para pelaku telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban. Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp 450 ribu tunai," kata Andaru.
Selain itu, para pelaku diketahui mencuri dua sepeda motor setelah membunuh korban. Motor hasil curian itu, kata Andaru, dijual murah oleh pelaku.
"Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp 2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp 1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka," jelasnya.
Saksikan Live DetikSore :
Tonton juga video "Pria Tewas Dalam Freezer di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap"
(mea/dhn)
















































