Jakarta -
Polisi mengungkap motif dan kronologi pembunuhan WN Irak, Fuad terhadap wanita inisial DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, karena alasan cemburu. Korban merupakan cucu seniman legendaris, Mpok Nori.
"Iya, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan kepada pelaku, dugaan karena rasa cemburu. Ini karena pemeriksaan pelaku ya, kalau dari pihak saksi-saksi keluarga korban belum," ujar Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fechy mengatakan korban dan pelaku menikah secara siri. Keduanya belakangan sering ribut karena diduga korban memiliki hubungan dengan pria lain.
"Jadi terkait kronologi kejadian pembunuhan, antara pelaku dengan korban adalah suami-istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ujarnya.
Fechy mengatakan pelaku dan korban sudah tidak tinggal dalam satu rumah. Pelaku sempat melihat korban bersama pria lain pada Jumat (20/3) di acara Bazar Ramadan.
"Kemudian di tanggal 20 Maret 2026, korban itu dengan pelaku sudah tidak tinggal bersama. Antara korban dan pelaku, pelaku tinggal di kosnya sendiri, korban di kosnya sendiri. Tanggal 20 Maret, pelaku melihat korban sedang jalan bersama pria lain di acara Bazar Ramadan," ujar Fechy.
"Sempat didatangi, ditanya, tapi si prianya pergi, dia kemudian ributlah dengan korban. Setelah dari situ, pergi, berpisah mereka di Bazar," tambahnya.
Dia mengatakan pelaku lalu mendatangi korban pukul 22.00 WIB yakni di hari yang sama usai pertemuan di Bazar Ramadan tersebut. Pelaku mendapati korban sedang berada dengan pria tersebut dan terjadilah cekcok.
"Sekitar pukul 22.00 WIB malam, pelaku datang lagi ke kosnya korban, dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ketemu di Bazar. Iya, sempat juga ada cekcok dan keributan di situ," ujarnya.
Dia mengatakan pelaku akhirnya kembali ke kostnya dan merenung setelah diusir oleh korban. Dia mengatakan setelah merenung, pelaku pun kembali mendatangi korban dan mencekik korban.
"Kemudian pelaku diusir, suruh pulang sama korban. Pelaku pun pulang ke kosnya. Di kosnya dia merenung, emosinya sudah tidak tertahan, dia kembali lagi ke kos korban. Di sana dia masuk, terjadi pertengkaran, pelaku sempat mencekik ya, mencekik korban. Kemudian karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban," ujarnya.
Fechy mengatakan korban melawan saat dicekik. Pelaku pun panik dan akhirnya menyayat leher korban menggunakan pisau.
"Jadi korban sendiri, diketuk pintunya, dibuka sama korban, dia masuk, mereka cekcok. Cekcok-cekcok terus sama dia dicekik, dicekik kalau ininya bilang dipiting ya. Karena korban melawan, dia panik, dia takut, diambil pisau terus disayat lehernya," ujarnya.
Fechy mengatakan pisau yang digunakan pelaku sengaja dibawa dari rumah. Dia mengatakan pihak keluarga korban sudah meminta pelaku melakukan talak namun pelaku tak mau.
"Jadi proses ini per apa ya, hubungan mereka ini sudah merenggang. Dimulai kalau keterangan pelaku bahwa mulai dari tanggal 25 Oktober 2025. Nah itu mulailah merenggang di situ karena mungkin korban ini sudah mulai menjalin hubungan dengan orang lain, di situlah hubungan mereka merenggang," kata Fechy.
"Di situ seringlah terjadi keributan di situ. Keluarga korban pun sudah meminta pelaku untuk melakukan talak kepada korban karena kan mereka menikah siri. Sudah diminta untuk melakukan talak tapi berdasarkan pengakuan pelaku dia tidak mau," tambahnya.
Lebih lanjut, Fechy mengatakan keluarga korban mengatakan pelaku dan korban sudah berpisah. Namun, pelaku mengaku dirinya dan korban belum berpisah.
"Nah ini ada dua versi. Kemarin kami dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, dia mengatakan bahwa mereka masih suami-istri. Namun ada versi juga dari keluarga korban yang mengatakan kalau mereka sudah berpisah," ujarnya.
Fechy mengatakan pihaknya akan memanggil keluarga korban untuk mendalami hal tersebut. Pemanggilan itu direncanakan dilakukan pekan ini.
"Sehingga nanti kami akan panggil keluarga untuk diperiksa. Kemarin sudah kami hubungi keluarga korban yang menjadi saksi pada saat pertama datang TKP, ibu korban, yang melaporkan, saudara korban, mereka meminta waktu, mohon waktu karena mereka masih dalam keadaan berduka. Nanti kalau sudah bisa diambil keterangan pasti kami panggil untuk ambil keterangan," tuturnya.
Diketahui, korban ditemukan pada Sabtu (21/3), pukul 04.30 WIB, di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jaktim. Awalnya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu (21/3), pukul 03.00 WIB.
Namun, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam rumah. Kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai. Polisi menyebut kondisi darah korban sudah mengering.
"KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher," ucapnya.
(rdp/rdp)

















































