KRL Baru 12 Rangkaian Akan Dipakai di Bogor Line dan Cikarang Line

3 days ago 10

Jakarta -

KAI Commuter Indonesia (KCI) mendatangkan kereta baru dari CCRC Qingdao Sifang sebanyak 1 trainset atau 12 unit kereta. Kereta nantinya akan digunakan untuk jalur Bogor Line dan Cikarang Line.

"Rencananya akan dioperasikan pada Bogor Line dan Cikarang Line," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus saat dihubungi, Minggu (2/2/2025).

Joni belum bisa memastikan kapan operasionalisasi kereta baru tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji dinamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih akan uji dinamis dahulu. Kita liat dulu nanti hasil uji dinamisnya," ujarnya.

Joni sebelumnya mengatakan bahwa kebutuhan adanya kereta rel listrik (KRL) baru memang menjadi hal yang mendesak. Dia mengatakan kondisi mendesak itu ditambah faktor peningkatan volume penumpang.

"Ini dapat dilihat dari hari terakhir 2024 lalu saja, jumlah pengguna Commuter Line sudah mencapai 1.276.209, itu melampaui torehan 2023/2024 yang mencatat 985.136 pengguna," kata Joni dalam keterangan, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, antuasias masyarakat dalam menggunakan KRL yang juga membuat pihaknya terus bekerja keras agar keberadaan dan uji dinamis kereta baru dapat berlangsung tanpa hambatan. Terlebih lagi, keberadaan Commuter Line selama ini terbukti telah menjadi kebutuhan penting bagi warga dari berbagai profesi di kawasan Jabodetabek.

"Kami memastikan pengguna Commuter Line bisa terlayani dengan baik, itu adalah prioritas. Sebab, Commuter Line bukan hanya menjembatani mobilisasi warga, tetapi juga geliat ekonomi masyarakat. Apalagi, Commuter Line menjadi salah satu moda transportasi yang paling terjangkau oleh semua kalangan," ujarnya.

Di sisi lain, kedatangan kereta baru ini memang menjadi sesuatu yang telah diusahakan agar pengiriman kereta sesuai rencana, dan tepat waktu. Joni mengatakan kereta 12 rangkaian ini sudah melewati pengujian di pabrik pembuatan kereta. Setelah pengujian, kereta baru dikirim.

Hingga kini, KAI Commuter pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan sejauh ini semua terpantau berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri, seluruh sarana KRL yang beroperasi harus melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan.

(wnv/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |