KPK: Presiden-Wapres Beri Teladan Lapor LHKPN Tepat Waktu

7 hours ago 10

Jakarta -

KPK telah menutup batas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026. KPK memastikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu.

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo Kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Budi mengatakan, masyarakat pun bisa mengakses secara terbuka LHKPN milik Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di laman lhkpn.kpk.go.id. Dia juga menyebut, kepatuhan kedua pimpinan tertinggi negara tersebut dapat dijadikan contoh baik bagi pejabat negara lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu pelaporan dari pemimpin-pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan positif, teladan baik bagi kita semua, bagaimana kemudian kita sebagai penyelenggaraan negara, sebagai wajib lapor maupun sebagai aparatur sipil negara, juga punya komitmen tinggi untuk transparan, untuk akuntabel atas aset ataupun harta yang kita miliki sebagai rangkaian kita sebagai penyelenggaraan negara ataupun wajib lapor yang diberikan amanah suatu jabatan publik," tutur Budi.

"Untuk itu teladan baik yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," imbuhnya.

Hingga Senin (30/3), KPK telah menerima 393.922 LHKPN dari total 431.785 pihak wajib lapor. Jumlahnya ini setara dengan 91,23 persen dari total persentase keseluruhan wajib lapor.

Lembaga yudikatif menjadi yang paling taat melapor LHKPN dengan persentase mencapai 99,92 persen. Sementara itu, sektor legislatif memiliki persentase terendah.

"Berdasarkan sektor, tingkat pelaporan tertinggi tercatat pada bidang yudikatif dengan capaian 99,92 persen dari 19.021 WL. Disusul sektor eksekutif sebesar 92,51 persen dari 346.214 WL serta BUMN/BUMD sebesar 89,7 persen dari 46.119 WL," jelas Budi.

"Sementara itu, sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9 persen dari 20.431 WL," imbuhnya.

Lihat juga Video Detail LHKPN Deddy Corbuzier, Hartanya Hampir Rp 1 Triliun

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |