KPK: OTT di Sumut Pintu Awal Penyidikan, Dugaan Korupsi di Proyek Lain Diusut

4 hours ago 2

Jakarta -

KPK masih terus mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal menjadi pintu masuk dalam pengusutan kasus korupsi lain di Sumut.

"Jadi OTT ini adalah pintu awal, bukan pintu terakhir," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Budi mengatakan penyidikan kasus korupsi hasil OTT di Mandailing Natal ini masih berlanjut. Tim penyidik KPK terus mendalami adanya dugaan korupsi yang terjadi pada proyek-proyek lain di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih terbuka peluang untuk terus mendalami proyek-proyek apa saja yang diduga ada korupsinya, termasuk peran-peran pihak lain, serta terkait dengan aliran-aliran uangnya, pihak-pihak mana saja yang kemudian menikmati aliran-aliran hasil tindak pidana korupsi tersebut. Semuanya masih didalami dan di-tracking," katanya.

"Perkara ini masih terbuka kemungkinan untuk kemudian berkembang ya," tutur Budi.

Dia juga menjelaskan pendalaman turut dilakukan ke tingkat atas di wilayah PUPR Provinsi Sumut. Dia mengatakan segala kemungkinan akan terus ditelusuri oleh KPK.

"Semua didalami termasuk di PUPR provinsi artinya itu terkait dengan proyek-proyek jalan yang ada di provinsi tersebut. Sedangkan di PJN wilayah 1 Sumatera Utara artinya itu terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan nasional," terang Budi.

"Sehingga terbuka kemungkinan KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun berperan dalam konstruksi perkara dugaan tidak pidana korupsi ini," imbuh dia.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi proyek jalan wilayah Sumatera Utara (Sumut). KPK menyebut penggeledahan masih berlangsung.

"Hari ini KPK juga masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, tentunya lokasi-lokasi yang diduga, di sana ada keterangan ataupun bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini. Penggeledahan masih berlangsung," kata Budi.

Budi belum membeberkan lokasi yang masih digeledah oleh KPK. Dia hanya menyebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |