KPK Jawab Protes PDIP soal Eks Kader Diantar Penyidik di Sidang Hasto

5 hours ago 3

Jakarta -

KPK merespons protes PDIP karena mantan kadernya, Saeful Bahri, dikawal penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwakaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Apa kata KPK?

"Kami sampaikan bahwa kehadiran penyidik dalam sidang tersebut adalah untuk membantu JPU untuk menghadirkan saksi dan itu sudah sesuai dengan SOP dalam proses penyidikan di KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Budi mengaku tak khawatir jika KPK dituding mengintervensi saksi. Sebab, kata dia, sidang dilakukan secara terbuka dan di bawah sumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita tidak perlu khawatir soal tudingan intervensi, karena kita sama-sama melihat di sana situasi yang terbuka, tidak ada ruang-ruang untuk intervensi dan tentunya setiap saksi yang memberikan keterangan di persidangan dilindungi atau diberikan hak untuk bebas menyampaikan keterangan dan tentunya setiap keterangannya juga di bawah sumpah," ucapnya.

Budi meminta semua pihak kembali fokus kepada substansi dari perkara tersebut. Dia juga mengajak masyarakat mengikuti jalannya persidangan.

"Untuk itu kita kembali fokus kepada substansi dari proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara-saudara HK dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan. Kami juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengikuti persidangan ini, kita pantau sebagai bentuk transparansi dan pelibatan masyarakat dalam proses pendekatan hukum di Indonesia," jelasnya.

Seperti diketahui, politikus PDIP Guntur Romli mengajukan protes karena Saeful Bahri dikawal Rossa saat akan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Guntur mengaku khawatir akan adanya intimidasi yang dialami oleh Saeful.

"Kami juga ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman," ujar Guntur Romli.

"Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang," sambung dia.

Guntur kemudian mempertanyakan kepentingan dari pengawalan oleh penyidik Rossa. Terlebih, menurut dia, Rossa merupakan Kasatgas penyidik dalam kasus Harun Masiku.

"Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh Kasatgas langsung, yaitu Rossa," imbuhnya.

Dalam sidang, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, lalu menanyakan kebenaran pengawalan tersebut kepada Saeful Bahri. Saksi mengatakan keduanya hanya bertemu di depan gedung Pengadilan.

"Kalau pada hari ini saudara dikawal oleh mantan penyidik saudara?" tanya Maqdir.

"Tadi ketemu di depan, Pak," jawab Saeful.

"Bukan bersama datang?" tanya Maqdir.

"Bukan," jawab Saeful.

Maqdir lalu menanyakan dalam pertemuan itu, hal apa saja yang disampaikan oleh Rossa. Namun Saeful meminta untuk menanyakan langsung kepada Rossa.

"Sepanjang yang saudara ketahui, kepentingan saudara Rossa sebagai penyidik menemui saudara tadi adalah untuk menguatkan agar supaya bisa memberikan keterangan yang sebagaimana saudara yakini atau seperti apa tadi?" tanya Maqdir.

"Ya itu bisa tanyakan ke Pak Rossa," jawab Saeful.

"Dia tidak bicara apa-apa?" tanya Maqdir.

"Tidak," jawab Saeful.

Maqdir juga mengonfirmasi jika saksi diantar atau tidak oleh penyidik Rossa ke ruang tunggu. Saksi mengaku hanya menanyakan ruangan kepada Rossa.

"Saudara ketemu itu tadi sampai berjalan ke atas?" tanya Maqdir.

"Iya. Saya cuma nanya 'ini ke mana', 'oh ke atas saja'," kata Saeful

"Dan bersama dia ke atas ke ruang tunggu?" tanya Maqdir.

"Iya di situ ada saksi juga," jawab Saeful.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |