Jakarta -
KPK masih melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. KPK akan melakukan klarifikasi kepada Arlan jika laporan LHKPN-nya dirasa belum lengkap.
"Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klarifikasi itu bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu tatap muka dan daring. Klarifikasi sebagai bentuk penelusuran kebenaran harta yang dilaporkan.
"Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN dari para penyelenggara negara, tapi juga secara intensif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar," jelasnya.
KPK, kata dia, secara proaktif memantau laporan LHKPN yang telah disampaikan. Budi menjelaskan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bukan hanya administrasi, tapi juga kesesuaian dan kebenaran isinya.
"Dalam proses bisnis di LHKPN tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN," sebutnya.
KPK sebelumnya mengatakan akan mengecek LHKPN Arlan. Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan apakah harta yang dilaporkan telah sesuai atau tidak.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.
Arlan juga telah buka suara soal KPK yang akan mengecek LHKPN-nya. Arlan menyebut sudah melaporkan harta kekayaannya.
"Masalah LHKPN itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota," kata Arlan di Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Arlan menyebut mobil yang dipakai anaknya ke sekolah sudah dilaporkan dalam LHKPN. Seperti diketahui, Arlan sempat viral gara-gara mencopot Kepala SMPN 1 Roni Andriansyah, yang disebut sempat menegur anaknya karena membawa mobil ke sekolah.
"Ya, memang mobil pribadi saya laporkan, Pak, waktu itu, ada mobil pribadi saya laporkan. Sudah dilaporkan," ujar dia.
Selain mobil pribadi, ada pula alat berat berupa buldoser hingga truk. Katanya, alat berat itu untuk disewakan.
"(Buldoser dan truk) untuk dirental," katanya.
(ial/dek)