Jakarta -
Suasana di forum menjadi riuh saat 16 pelaku dugaan pelecehan seks dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dihadirkan langsung. Para pelaku disoraki korban.
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI semalam. Dia menceritakan suasana penuh sorakan karena korban dan mahasiswa lainnya kecewa ruang amannya direnggut.
"Riuh dan penuh sorakan rasanya merupakan bentuk ekspresi para korban yang kecewa bahkan resah serta mahasiswa lainnya yang khawatir karena ruang amannya direnggut oleh para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi berjalan cukup terkendali oleh moderator dan tidak ada serang fisik kepada para pelaku," tambahnya.
Dimas mengatakan forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku. Para pelaku pun dipajang di hadapan para korban.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas.
Dimas mengatakan ada 16 pelaku yang hadir semalam. Dia menyebut para korban kecewa dan kesal para pelaku melakukan pelecehan seks dalam grup itu.
"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujarnya.
Dimas menyebut permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada sanksi tegas kepada para pelaku yang berpihak kepada korban dalam kasus ini.
"Namun, pastinya, perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
Dilihat dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.
Rektor UI Buka Suara
Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.
"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.
FHUI Turun Tangan
Fakultas Hukum UI telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa yang bernada pelecehan seksual. Pihak FHUI pun mulai mengusut kasus tersebut.
"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).
Saksikan Live DetikPagi:
Lihat juga Video: Muncul Grup FB 'Cinta Sedarah' di Gresik, Adminnya Ditangkap!
(whn/imk)

















































