Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan pihak TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Apa hasilnya?
"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saurlin menuturkan pihaknya meminta Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan TNI. Saurlin mengatakan penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir rampung dan tinggal menunggu hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus.
"Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana)," tuturnya.
"Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80% dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY," lanjutnya.
Saurlin menyampaikan Komnas HAM mendorong proses penyidikan oleh TNI berlangsung secara transparan. Dia meminta identitas pelaku diumumkan dan meminta pihaknya untuk bertemu para tersangka agar dapat dimintai keterangan.
"Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka," imbuhnya.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI tengah melakukan pendalaman.
"Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri
Lihat juga Video: TAUD Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI
(dek/idn)
















































