Komnas HAM Akan Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Air Keras Aktivis KontraS

16 hours ago 4

Jakarta -

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengklarifikasi keterlibatan empat prajurit Denma BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras ke aktivis kontraS, Andrie Yunus. Pemanggilan dilakukan usai lebaran.

"Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Anis menilai penjelasan dari Panglima sangat penting guna memastikan keterbukaan informasi publik. Mengingat, Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan kasus penyiraman air keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis kontraS, Andrie Yunus. Keempat pelaku itu berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Mayjen Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Kemudian, ditanya lebih lanjut, Yusri menyebut keempat pelaku itu bermatra AL dan AU. "Dari AL dan AU," imbuh dia menjawab pertanyaan.

Selanjutnya, Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka berpangkat perwira. Yang tertinggi, lanjut dia, berpangkat kapten.

"Jadi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," ujar dia.

Lihat Video 'Polisi Sebut Andrie Yunus Sudah Sejak Awal Diikuti Penyiram Air Keras':

(mib/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |