Komisi IX DPR Cecar Kepala BPOM soal Marak Influencer Bicara Kandungan Produk

2 hours ago 4

Jakarta -

Komisi IX DPR menyoroti maraknya influencer di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya tak pernah memberikan legitimasi kepada pihak-pihak lain, termasuk influencer, untuk menyampaikan kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Hal itu mulanya ditanyakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh atau Ninik dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Ninik meminta BPOM memberikan informasi berkaitan dengan obat hingga kosmetik di medsos milik BPOM resmi alih-alih lewat influencer.

"Saya melihat media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga bisa menggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM dan kita siap untuk mendistribusikan informasi itu, Pak," kata Ninik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bisa dari Sestama atau dari Bapak. Jadi kita bisa langsung mendistribusikan. Jadi jangan lagi peran influencer juga, tapi benar-benar menggunakan dari BPOM untuk bisa mendistribusikan informasi," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Ikrar menegaskan hanya pihaknya yang memiliki kewenangan untuk menyatakan kandungan obat, kosmetik, hingga makanan. Dia mengatakan lembaganya tak pernah memberikan legitimasi kepada pihak lain mengenai ini.

"Satu-satunya lembaga yang bisa memberi approval itu cuma BPOM. Kedua, BPOM akan segera membuat peraturan untuk mengatur semuanya ini sehingga ada landasan hukum yang tegas," ujar Ikrar.

Ikrar pun menekankan influencer hingga masyarakat umum dilarang mengumumkan kandungan produk.

"Jadi tegas posisi kami di BPOM, tidak mengizinkan influencer-influencer dan masyarakat untuk mengumumkan dengan nyata bahwa itu approval atas nama kami. Dengan demikian, tidak ada keinginan kami untuk memberikan legitimasi ini kepada influencer seperti pertanyaan yang pertama tadi kan, bahwa kita mau serahkan buatkan asosiasi, terus asosiasi ini mau diberikan ke influencer untuk dia punya haknya BPOM, tidak ada itu. Kami tidak pernah memiliki sifat seperti itu," pungkasnya.

(fca/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |