loading...
PTPN IV PalmCo, mendapatkan penilaian dari KLHK berupa sertifikasi PROPER Biru karena berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. FOTO/IST
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penilaian kepada sejumlah pihak yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu pihak yang diberikan penilaian itu adalah PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, berupa sertifikasi PROPER Biru pada 61 unit kebun dan pabrik kelapa sawit di seluruh wilayah operasional berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 129 Tahun 2025.
Pemberian sertifikasi PROPER Biru itu lantaran PalmCo mampu menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta konsistensi dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Jumlah sertifikat yang didapat mencakup hampir 90% dari keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki, serta menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan telah menjadi prinsip utama dalam menjalankan operasional kerja.
"Alhamdulillah PalmCo tahun ini sudah 90% Proper Biru. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Utama PalmCo, Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
PROPER, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, merupakan skema resmi dari KLHK yang menilai kinerja lingkungan korporasi secara komprehensif sehingga dalam segala proses operasionalnya telah memenuhi seluruh persyaratan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proper Biru berarti perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan lingkungan namun belum mencapai tingkat inovasi atau kontribusi sosial yang optimal.
"90% tentu menjadi bukti bahwa kami komit. Ke depan PalmCo tentu akan terus berupaya melakukan peningkatan. Kami tidak ingin sekedar biru, bahkan juga hijau," jelas Jatmiko.
Sistem penilaian PROPER menggunakan lima warna atau peringkat untuk menilai kinerja perusahaan, seperti emas, hijau, biru, merah dan hitam. Hitam dan merah menunjukkan perusahaan punya masalah dalam pengelolaan standar lingkungan. Sedangkan biru, hijau serta emas dinilai telah memenuhi persyaratan.
"Mudah-mudahan ke depan dengan berbagai inovasi dan keberlanjutan serta dampaknya ke masyarakat, PKS PalmCo bisa naik kelas ke hijau bahkan emas," harap Jatmiko.