Jakarta -
KPK telah melakukan sejumlah kebijakan terkait penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tidak ada yang berubah terkait penanganan kasus korupsi di KPK meski adanya sejumlah anggaran yang dihemat.
Setyo mengatakan kerja KPK di sektor penindakan korupsi hingga perburuan para koruptor yang masih buron saat ini tidak mengalami kendala dengan kebijakan baru itu. Dia menyebut kerja dan target KPK di tahun ini tidak mengalami perubahan.
"Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025," kata Setyo saat dihubungi detikcom, Senin (3/2/2025). Dia menjawab soal dampak efisiensi anggaran terhadap kerja pemberantasan korupsi hingga pencarian buron koruptor oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan Hemat Anggaran di KPK
Terpisah, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan salah satu sektor yang dihemat ialah alokasi perjalanan dinas. KPK akan memaksimalkan pertemuan secara daring dalam rangka memangkas penggunaan anggaran di sektor tersebut.
"Untuk penghematan perjalanan dinas, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK. Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel," kata Tessa kepada wartawan.
Tessa mengatakan penghematan anggaran tidak berdampak pada sistem pembayaran kepada pegawainya. Hal itu karena KPK telah menerapkan single salary system.
Selain penghematan di sektor perjalanan dinas, KPK juga melakukan kebijakan serupa untuk operasional kantor. Saat ini KPK akan memaksimalkan arsip digital dalam mengurangi biaya dalam mencetak barang.
"Untuk operasional kantor, KPK akan mengurangi barang cetakan dengan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung," terang Tessa.
Tessa menambahkan, kebijakan penghematan anggaran ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta upaya dalam menutup ruang terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran.
"Atas penghematan anggaran pemerintah ini, KPK juga berharap selanjutnya dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip-prinsip good governance, sehingga tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi," ujar Tessa.
Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Efesiensi itu bakal menghemat anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
Saksikan Live DetikPagi :
(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu