Sidang kasus suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur berlanjut. Kini, jaksa menghadirkan istri hakim yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Ada tiga hakim yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Mereka didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, Hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000," kata jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.
Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan Pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Singkat cerita, suap diberikan ke para hakim dan Ronald Tannur bebas pada Juli 2024. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.
Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.
Selain suap vonis bebas Ronald Tannur, tiga hakim itu juga didakwa menerima gratifikasi. Jaksa belum menjelaskan dari mana saja gratifikasi itu berasal.
Proses persidangan pun terus berjalan. Pada Selasa (7/1/2025), jaksa menghadirkan istri-istri terdakwa sebagai saksi.
Istri Erintuah Ngaku Sulit Tidur Usai Digeledah Jaksa
Foto: Sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur (Kurniawan/detikcom)
Jaksa awalnya meminta Rita menceritakan proses penangkapan Erintuah. Rita mengatakan penangkapan dilakukan saat dirinya dan Erintuah berada di apartemen mereka di Surabaya.
"Waktu itu, saya seperti biasa, Pak ya, Subuh sekali sudah bangun. Lanjut saya kegiatan sebagai ibu rumah tangga. Saya siap-siap untuk memasak. Belum saya mulai memasak, pintu diketuk. Iya (Bapak) sudah bangun tidur, sudah lagi duduk itu, Bapak pagi dengar berita begitu, Pak, saya masak. Kan kelihatan, karena kan kecil, Pak, apartemen itu kecil, saya masak di sini, Bapak di situ, gitu loh, Pak. Jadi saya bilang 'ada apa yang ketuk?' terus 'ya, nggak apa apa, buka aja' begitu Bapak. Saya buka," kata Rita dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Dia menyebut tamu itu mengaku dari kejaksaan. Rita mengaku syok saat tahu yang datang adalah jaksa.
"Saya terus terang, Pak, syok di situ, kaget saya, ada apa ini, kan begitu. Saya nggak bisa ngomong, saya diam," kata Rita.
Dia mengatakan jaksa melakukan penggeledahan di apartemen mereka mulai pukul 05.30 WIB hingga 15.00 WIB. Erintuah dan dirinya tetap berada di dalam apartemen selama penggeledahan.
"Sampai akhirnya sore itu kita dibawa bersama-sama. Waktu itu memang saya tidak ikut dibawa, cuma saya bilang, saya mohon sama jaksa waktu itu, 'Pak, saya ikut, saya mau lihat suami saya mau dibawa ke mana'. Jadi saya minta ikut waktu itu," kata Rita.
Rita mengaku semakin stres ketika Erintuah ditahan. Dia mengaku tak bisa tidur berhari-hari setelah penggeledahan itu terjadi.
"Kemudian ketika saya pulang, saya syok, karena waktu penggeledahan itu ternyata mereka kan, saya kasih juga, Pak, karena ada beberapa itu yang duduk, saya bilang, 'Pak, berbaring aja, Pak, di sini, saya kasih alas tidur'. Saya lihat jaksa itu masuk ke sebelah, ke sebelah apartemen saya. Itu yang buat saya, saya nggak berani sambil lihat orang lagi, Pak, ketakutan yang sangat mencekam saya, sampai berapa minggu. Terus kadang habis itu juga ada ketuk-ketuk, saya nggak bisa tidur berhari-hari, Pak," ujarnya.
Ngaku Tak Ingat Duit yang Ditukar ke Money Changer
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
"Selama di Surabaya apakah Ibu juga pernah bertransaksi di money changer?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Rita yang menjadi saksi.
"Sejak kapan itu, Bu?" tanya jaksa lagi.
"Itu di bulan berapa, ya? Kalau nggak salah ingat saya ya, sekitar bulan 8 (Agustus) 2024," jawab Rita.
Rita juga sempat ditanya apakah mengenal salah satu saksi yang turut dihadirkan, yakni Kepala Cabang Money Changer Dua Sisi di Tunjungan Plaza Surabaya, Diah Kartikawati. Rita menjawab tidak mengenal.
"Apakah money changer yang Ibu tukar valas itu di money changer Dua Sisi?" tanya jaksa lagi.
"Namanya nggak ingat saya," jawab Rita.
"Lokasi di mana?" tanya jaksa.
"Tunjungan," jawab Rita.
Jaksa lalu bertanya apakah benar jumlah uang yang ditukar oleh Rita ke money changer itu senilai Rp 110 juta. Rita membenarkan jumlah tersebut.
Rita juga mengaku menukar uang di money changer lainnya, yakni Golden Trimulia Valasindo. Namun, dia tidak ingat berapa jumlah yang ditukar.
Jaksa lalu membacakan data soal uang yang ditukar, yakni berjumlah sekitar Rp 1 miliar mulai Maret 2022 hingga 4 Juni 2024. Sementara itu, untuk tahun 2024, penukaran senilai USD 20 ribu, yang jika dirupiahkan Rp 311 juta.
Rita tetap mengaku tak ingat jumlah uang yang ditukarnya. Rita menjawab tidak tahu pasti berapa jumlah yang sudah ditukar.
"Ini kan data yang kami terima, kami konfrontir ke Ibu. Data-data ini, ini Ibu yang menukarkan langsung atau pernah menyuruh orang atas nama Ibu atau seperti apa?" ucap jaksa.
"Aduh, nggak ingat saya, Pak," ujar Rita.
Istri Cerita Mangapul Tolak Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur Meski Viral
Ilustrasi sidang (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Marta bercerita dirinya tahu soal vonis bebas Ronald Tannur viral di media sosial dari abang iparnya. Dia pun mencoba menghubungi Mangapul untuk menanyakan persoalan itu.
"Abang ipar saya memberitahukan, itu (perkara) sudah putus, perkaranya viral," kata Marta.
Vonis bebas itu dibacakan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik, dengan anggota Mangapul dan Heru Hanindyo pada 24 Juli 2024. Marta mengatakan dirinya baru bisa bertanya ke Mangapul saat bertemu secara langsung.
"Setelah kami bertemu, saya tanya, Bapak bilang, 'Ya itu urusanku lah, tidak usah lagi tanya'," ujar Marta.
Marta pun tak membahas putusan itu lagi setelah mendengar jawaban dari Mangapul. Dia mengatakan Mangapul juga tak membahas perkara tersebut.
"Terus Bapak dengan anak kami yang paling kecil, ada beli-beli buku. Tidak saya tanya lagi. Sampai di situ saja. Malam itu juga Bapak tidak ada cerita," ucap Marta.
Dia mengatakan Mangapul memang tidak pernah bercerita soal perkara yang sedang ditangani. Dia menyebut Mangapul hanya sering meminta didoakan menjelang sidang putusan.
"Kalau urusan-urusan perkara, tidak pernah Bapak ceritakan sama saya. Cuma kadang-kadang dia minta doa. Seperti kemarin menangani kasus Kanjuruhan 'Tolong doakan saya, mau putus'. Begitu saja, begitu-begitu, Pak," ujarnya.
Marta Marah karena Kasus Mangapul Bikin Saldo ATM Rp 0
Ilustrasi tak punya uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thai Liang Lim)
Marta menyebut dirinya tak lagi menerima uang gaji suaminya sejak Desember 2204. Padahal, katanya, mereka punya tiga anak yang sedang kuliah.
"Tidak ada lagi (terima gaji). Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang. Padahal anak saya ada tiga mahasiswa. Ini yang bikin saya sedih dan satu lagi di swasta juga yang bungsu," ujar Marta.
Marta sampai meneteskan air mata saat menceritakan saldo ATM-nya Rp 0. Dia mengaku marah dengan suaminya atas kejadian ini.
"Saya dua kali datang ke ATM, selalu 'saldo anda nol, saldo anda nol', sedih sekali itu saya Pak. Saya sampai marah sama bapak 'Gara-gara kau jadi begini'. Gitu saya bilang," ujar Marta.
Meski marah, Marta mengaku tetap kasihan dengan suaminya yang kini ditahan di rutan. Dia bertanya-tanya mengapa bisa mengalami nasib seperti saat ini.
"Tapi dalam hati kecil saya kasian, kok bisa begini, kami alami kenapa begini Tuhan, saya pikir begitu juga Pak," kata Marta sambil nangis.
Dia mengatakan kehidupannya kini dibantu oleh kakak iparnya. Dia juga mengaku menjual perhiasan untuk bertahan hidup.
"Saya minta bantuan sama kakak, kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu. Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan. Karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak," ujarnya.
(haf/haf)