Kerangka Manusia di Septic Tank Rumah Ternyata Istri Pembunuh Pegawai Koperasi

2 hours ago 3

Jakarta -

Polisi menemukan kerangka manusia saat melakukan olah TKP pembunuhan pegawai koperasi di rumah tersangka pria berinisial S di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Terungkap kerangka manusia tersebut merupakan wanita AM yang merupakan istri dari tersangka S.

"(identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada tahun 2022 yang lalu. Usai membunuh, S memasukkan jasad AM ke septic tank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendalami keterangan tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan," ujarnya.

"(lokasi penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (tersangka) di belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," ujarnya.

Pria S sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pembunuhan wanita SP yang merupakan pegawai koperasi. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kesal Ditagih Utang

Jasad wanita pegawai koperasi berinisial SP ditemukan pada Senin (3/2) siang. Korban ditemukan ketika kerabat mencari-carinya lantaran tak kunjung pulang. Jasad korban disimpan dalam lemari dan dibungkus sprei.

Polisi mengungkap motif berinisial pria S tega membunuh korban. S kesal lantaran ditagih hutang oleh korban.

"Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan Tersangka tidak bisa membayar," kata Kompol Onkoseno.

Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku kesal karena ditagih utang berujung gelap mata membunuh korban.

(wnv/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |