Kemnaker Akan Koordinasi dengan Imigrasi Deportasi WN China yang Aniaya Warga Batam

5 hours ago 3

loading...

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengambil langkah koordinatif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai upaya deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China Chen Shen (CS) yang diduga menganiaya seorang perempuan muda di Batam.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan. Pria yang akrap disapa Noel ini mengecam segala bentuk kekerasan.

“Saya mengecam segala bentuk kekerasan. Itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendorong agar WNA tersebut dideportasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menyamaratakan perilaku seluruh WNA,” kata Noel, Rabu (30/4/2025).

Diketahui, korban berinisial IRS (20), warga Jodoh, Kota Batam, hingga kini masih mengalami trauma berat dan belum bisa menjalani aktivitas normal pasca penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS. “Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam,” ujar salah satu anggota keluarga korban, Butong.

Walaupun sempat dikabarkan telah dideportasi, CS ternyata kembali ditemukan di Batam dengan status legal sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Fakta ini membuat pihak keluarga merasa dibohongi oleh otoritas imigrasi.

“Kami dulu diberi informasi bahwa izin tinggal pelaku sudah dicabut dan dia telah dideportasi. Tapi kenyataannya, dia masih bekerja dan tinggal di sini,” kata Butong.

IRS telah menjalani visum dan menyerahkan bukti medis kepada pihak berwenang. Keluarga menilai tindakan CS tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga pelanggaran terhadap ketertiban umum, yang seharusnya cukup untuk memicu tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan.

Nama CS alias Chen Shen sempat disebut secara terbuka dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi saat merilis hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis (13/3/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menyebut CS sebagai salah satu dari sejumlah WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Yang diamankan dalam operasi ini antara lain inisial DB dari Austria, ZH, MN, LH, LZ, GM, CC, CK, dan CS dari Tiongkok, serta S dan FS dari Bangladesh, dan FK dari India," kata Yuldi kepada awak media.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |