Kemlu Akan Dalami Dugaan Penipuan hingga Eksploitasi WNI Jadi Tentara Rusia

3 hours ago 2

Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang, menanggapi soal pesan WhatsApp dari WNI yang mengaku jadi tentara di Rusia. Yvonne tak menjelaskan bentuk pesan yang dimaksud, tetapi Kemlu tengah berkoordinasi dengan KBRI Moskow hingga Kyiv untuk penelusuran lebih dalam.

"Kementerian Luar Negeri melalui koordinasi dengan KBRI Moskow, KBRI Kyiv dan kementerian atau lembaga terkait terus melakukan penelusuran dan verifikasi secara komprehensif terkait dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Rusia," kata Yvonne kepada wartawan, Sabtu (18/9/2026).

Yvonne mengatakan pihaknya tengah mencari informasi lebih lanjut terkait WNI yang menjadi tentara Rusia tersebut. Ia menyinggung soal ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi terus dihimpun dan dipastikan lebih lanjut terutama terkait identitas, status kewarganegaraan, keberadaan, proses perekrutan dan kontrak kerja, lingkup pekerjaan, serta aktivitas dan keterlibatan para individu tersebut," ujar Yvonne.

"Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan sesuai UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Penerapannya tidak otomatis, melainkan melalui penetapan Menteri Hukum berdasarkan verifikasi fakta dan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Ia mengatakan pemerintah RI juga tengah mendalami kemungkinan unsur penipuan, eksploitasi hingga iming--iming tawaran pekerjaan yang menyesatkan di balik peristiwa WNI jadi tentara Rusia. Yvonne menegaskan jika ada WNI yang terlibat dalam kasus itu, maka langkah hukum lanjutan bisa dipertimbangkan.

"Pemerintah RI juga akan mendalami kemungkinan unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, Pemerintah RI akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan. Adapun jika terdapat WNI pelaku penipuan, eksploitasi, dan/atau perekrutan, yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Pasal 201 KUHP," ucapnya.

Yvonne menyebut Kemlu dengan Kementerian Hukum hingga Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah mendalami semua kemungkinan. Ia pun mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah yang berkonflik.

"Kementerian Luar Negeri juga terus berkoordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selaku pengampu isu kewarganegaraan dan keimigrasian, guna memastikan aspek kewarganegaraan, hukum, keimigrasian, dan pelindungan, serta langkah lanjutan terhadap WNI dimaksud," kata Yvonne.

"Pemerintah RI mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Jika keterlibatan WNI dalam militer negara asing terverifikasi, hal ini merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan Pemerintah RI," imbuhnya.

Sebelumnya, Yvonne mengatakan dirinya mendapat pesan singkat dari seorang mengaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Rusia. Katanya pesan singkat itu ditujukan untuk Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menteri Luar Negeri RI, tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir, menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI," kata Yvonne dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

(dwr/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |