Jakarta -
Kementerian Hukum (Kemhum) RI menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama (MoU) dengan 29 kementerian/lembaga. Penandatanganan ini merupakan wujud nyata Kemhum untuk bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka optimaliasi pelaksanaan tugas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025). Menteri, Wakil Menteri dan pimpinan badan terkait hadir langsung dalam acara tersebut.
Pimpinan yang hadir di antaranya Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Omar Edward Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Jaksa Agung ST Burhanuddin. Lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Sementara Kementerian lainnya diwakili.
Lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi. Kemudian, Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian, Kepala BNN, Marthinus Hukom, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kepala LKPP Hendrar Prihadi hingga Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju. Dia mengatakan kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum.
"Upaya kita untuk mengingkatkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan mitra bersama," kata Nico dalam paparannya.
Nico mengatakan kegiatan ini juga dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dalam kerja sama yang dilakukan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momen yang baik di awal tahun 2025.
"Untuk memastikan setiap kerja sama memiliki landasan hukum yamg kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Nico mengatakan kegiatan ini juga memiliki tujuan strategis. Di antaranya mengatur mekanisme kerja sama yang berisi panduan kerja sama antara Kementerian Hukum dan kementerian lainnya, memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap hak dan kewajiban yang dipangku, serta peningkatkan menfaat kerja sama baik dalam efisiensi, efektifitas, dan penyelesaian masalah.
"Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini memiliki tujuan yang sangat strategis," ucapnya.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu